Apes! Dua Jambret Ini Diringkus Polisi Usai Tabrak Motor dan Terjatuh
Senin, 09 Januari 2017 - 16:34:49 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DEtakRiau.com)-Gara-gara menabrak pengendara sepeda motor lainnya, dua pelaku jambret berhasil diamankan polisi di Jalan Pinang Merah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (8/1/2017) sore.

Pelaku yang berhasil diamankan, Ilham (22) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti dan Herdika (22) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 5642 TY dan 1 unit Handphone Lenovo juga turut diamankan.

''Usai menjambret handphone korbannya, pelaku berusaha kabur namun menanbrak pengendara lainnya,'' ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi saat dihubungi halloriau.com, Senin (9/1/2017).

Peristiwa berawal ketika Yulia (19) melintas di Jalan Pinang Merah menggunakan sepeda motornya. Namun dari belakang pelaku memepet korban dan langsung mengambil handphone yang berada didalam laci stang motor lalu kabur.

''Korban yang mengetahui dirinya dijambret pelaku, langsung meneriakin maling. Pelaku yang berusaha kabur ternyata sia-sia saja,'' kata Indra.

Pelaku yang berusaha kabur malah menabrak pengendara sepeda motor yang berada didepannya. Beruntung saat polisi tengah patroli mengetahui aksi pelaku yang langsung meringkusnya.

''Kini kedua pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Tenayan Raya, guna penyelidikan lebih lanjut,'' tutup Indra.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 E KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (e2)

(f: hrc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -