Bupati Suyatno Minta Pejabat yang Dilantik Bekerja Sungguh-sungguh
Sabtu, 14 Januari 2017 - 16:00:00 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, melakukan pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah terhadap 173 pejabat eselon di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Pejabat yang dilantik terdiri dari 24 orang eselon II dan 149 eselon III pada hari, Jumat (13/1) di gedung serba guna Bagansiapiapi.

Acara pelantikan di hadiri Bupati Rohil Suyatno, wakil Bupati Jamiludin, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Sekdakab Rohil Surya Arfan,  anggota DPRD Rohil, Forkompinda Rohil serta seluruh kepala dinas, badan, instansi, kabid dan kasi dilingkungan pemerintah Kabupaten Rohil yang akan dilantik.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, bagi pejabat eselon II dan III yang baru dilantik serta sudah diambil sumpah jabatannya benar-benar dapat bekerja dan diminta tidak ada lagi pejabat yang bermalas-malasan.

'Hari ini kita telah melakukan pelantikan dan sumpah jabatan untuk eselon II dan III yang jumlahnya 173 orang. Masih ada lagi pasukan yang menunggu, untuk itu bagi pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja sungguh-sungguh, jangan ada lagi yang bermalas-malasan.Bekerjalah sebagaimana yang diharapkan masyarakat, berikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat,' kata Bupati, sebagaimana dilansir ToRiau.co.

Suyatno mengharapkan, seluruh kepala SKPD dapat berubah dalam menjalankan tugas, walaupun APBD Rohil belum di sahkan tapi jangan menunggu untuk menjalankan program.0 'Tadi bapak ibu sudah menyampaikan pakta integritas, saya pegang pada point 8 pada pakta integritas, yakni memberikan laporan tri wulan pada Bupati. Semua program harus sudah berjalan walaupun APBD belum disahkan, tak masalah dikerjakan administrasinya, jangan menunggu sampai menumpuknya pekerjaan bila akhir tahun,' ungkapnya.

Pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan bagi eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 820/BK-PM/2017/03. (e2)

(f: trc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -