Persiapan Pemkab Siak Untuk Menggelar Pilkada 2020
Pj Sekda: Pelaksanaan dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggara harus menerapkan Protokes
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:33:45 WIB
 
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Masuk sebagai salah satu dari 270 Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Siak mulai melakukan berbagai kesiapan.

"Pelaksanaan dalam masa pandemi Covid-19, Daerah penyelenggara Pilkada harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Protokes)," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Jamaluddin setelah mengikuti Rapat pembahasan Webinar kesiapan pelaksanakan Pilkada serentak 2020, melalui Video Confrence, di ruang rapat Siak meeting room, lantai dua kantor Bupati Siak, Rabu (10/06/2020).

Salah satu Kesiapan tersebut adalah mempersiapkan dan penyesuaian anggaran pelaksanaan Pilkada yang telah di sepakat bersama melalui dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPAD) khususnya dana penanganan covid 19 untuk kebutuhan tahapan Pilkada.

"Dari hasil rapat tadi, Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, karena pertimbangan jika diundur lagi akan banyak pemimpin Daerah yang kosong di Indonesia," jelas Jamaluddin.

Selain itu, sambungnya Protokol kesehatan yang akan diterapkan pada Pilkada serentak nantinya adalah tetap memakai masker, menjaga jarak, dan penyediaan alat pelindung diri, dan alat cuci tangan," ungkap Pj Sekda Siak itu.

Diakhir wawancara, Jamaluddin menyampaikan bahwa Alhamdulilah anggaran telah selesai di refocusing dan telah dilaporkan ke Kemendagri.(INF)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -