Setelah Mencuri Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Polisi
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 13:38:58 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Polsek Pekanbaru Kota berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor, dengan modus pelaku berpura-pura pinjam sepeda motor dengan menduplikat kunci kontak, Jum'at (21/8/2020).

Awalnya, pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 sekira pukul 18.00.WIB, pelaku datang ke rumah temannya yang beralamat di jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Pota.

Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban, setelah sepeda motor dikuasai pelaku, maka pelaku pergi dan men-duplikat Kunci kontak sepeda motor tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol. H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP. Stevie A.R., S.H., M.M., MS.i mengatakan, telah terjadi pencurian sepeda motor pada hari Rabu tanggal 19 Agsutus 2020 sekira pukul 18.00.WIB, dilakukan tersangka inisial RMR alias R Bin G dengan mengambil 1 (satu) unit  sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam Nomor Polisi BM 5821 TX yang sedang parkir.

Sebelum mengambil sepeda motor tersangka inisial RMR alias R bin G meminjam kepada korban Diovan Vinessa saat berada di rumah temannya bernama Rama, setelah sepeda motor dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian pergi untuk menggandakan atau menduplikat kunci kontak sepeda motor itu.

Setelah kunci kontak digandakan, tersangka inisial RMR alias R mengembalikan sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa, berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka inisial RMS alias R bin G dapat kita tangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota.

"Mudus tersangka inisial RMR alias R bin G (29) untuk memudahkan aksinya, dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa (24) yang sedang berada di rumah Rama di jalan Pangeran Hidayat Pelanbaru, setelah sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker dapat dipinjam dan dikuasai tersangka inisial RMS alias R Bin G, kemudian tersangka tersebut pergi dan menduplikatkan kunci kontak. 

Setelah kunci kontak diduplikat maka sepeda motor dikembalikan tersangka kepada korban Diovan Vinessa. sekitar 30 (tiga puluh) menit kemudian, tersangka datang secara diam-diam kerumah Rama untuk mengambil dan membawa pergi sepeda motor merek Kawasaki D-Trackerwarna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX," terang Kapolsek.

Ketika korban Diovan Vinessa (24) mengetahui sepeda motornya hilang yang sedang diparkir, korban Diovan Vinessa dan Rama melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian Tim Opsnal mendatangi tempat kejadian perkara bersama korban Diovan Vinessa dan Rama, berusaha untuk mencari sepeda motor tersebur di sekitar rumahnya namun tidak ditemui

Akan tetapi, menemukan sepeda motor jenis vario merupakan milik tersangka inisial RMS alias R Bin G yang diparkir tidak jauh dari rumah Rama, kecurigaan muncul bahwa pelaku pencurian tersangka RMS alias R Bin G, sehingga Tim Opsnal bersama korban Diovan Vinessa dan Rama, mengajak tersangka RMS alias R Bin G untuk bertemu sehingga tersangka tidak keberatan untuk Rama, dan setelah petermuan terjadi Tim Opsnal mengamankan dan membawa tersangka RMS alias R bin G ke Polsek Pekanbaru Kota," tambah Kapolsek.

Dari tersangka RMS alias R Bin G dapat disita Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam  No. Pol. BM 5821 TX dan 1 (satu) buah kunci duplikat sepeda motor, tersangka dilakukan tes urine  dengan hasil positif menggunakan Ampetamine sedangkan tersangka dapat dipersalahkan melanggar Pasal 363 K.U.H Pidana. (bowo)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -