Satres Narkoba Polres Siak Amankan 2 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Mengkapan Sungai Apit
Sabtu, 19 September 2020 - 14:06:52 WIB
 
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Siak tepatnya di Jl Proyek Desa Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (17/09/2020).

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial BM (42) Dan FA (27) merupakan warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak yang berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dilokasi penangkapan tersangka tersebut.

"Penangkapan pelaku ini pada hari Kamis, 17 September 2020 sekira Pukul 13 : 00 WIB. Setelah menerima informasi tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, ternyata dan benar ditemukan pelaku BM Dan FA dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka," terang Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Selanjutnya, saat dilakukan Penggeledahan tim menemukan barang bukti yang di duga Narkoba jenis Sabu - sabu sebanyak 12 paket dengan berat 19,93 Gram.

"Setelah mengamankan tersangka tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak untuk Proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat.

Tambah AKP Jailani, dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untung mengembangkan kasus ini, karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut. Pungkasnya (Drc-R)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -