Cepat Tanggap, DLHK Riau Turunkan Tim Penyelesaian Konflik Lahan di Desa Rantau Kasih
Senin, 23 Agustus 2021 - 19:35:04 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau segera menurunkan tim untuk menyelesaikan konflik lahan di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.

Konflik lahan tersebut melibatkan masyarakat Desa Rantau Kasih dengan perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR). Dalam penyelesaian konflik itu DLHK Riau menurunkan Kepala Seksi Pengaduan Dian Citra Dewi, dan Kepala Seksi Gakkum Agus Suryoko.

"Atas arahan pak Gubernur melalui Kadis LHK kami tim yang terdiri dari Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa dan Kepala Seksi Penegakan Hukum turun ke lokasi konflik lahan di Desa Rantau Kasih," kata Kepala Seksi Pengaduan DLHK Riau, Dian Citra Dewi, dilansir cakaplah.com, kemarin.

Dia mengatakan, atas konflik itu masyarakat Desa Rantau Kasih mendirikan tenda selama sepekan menggelar aksi protes di lokasi konflik.

Namun setelah pihaknya mendengar permasalahan dari sudut pandang masyarakat, kemudian konsolidasi ke pihak pemerintah setempat dalam hal ini Camat Kampar Kiri Hilir, Kades Rantau Kasih dan unsur Ninik mamak, serta tokoh Desa Rantau Kasih dan Polsek Kampar Kiri Hilir sehingga diperoleh kesepakatan.

"Alhamdulillah kemarin sore masyarakat yang mendirikan tenda di lokasi konflik bersedia meninggalkan lokasi, dan kembali ke rumah sambil menunggu penyelesaian sengketa lebih lanjut," ungkapnya.

Dian menjelaskan, persoalan konflik berawal dari kebun masyarakat yang secara hukum berada di kawasan konsesi PT NWR. Namun menilik lebih jauh tentang keberadaan masyarakat Rantau Kasih, yang sebagai bahagian dari masyarakat hukum adat Kerajaan Gunung Sahilan.

"Tentu hal ini akan kita jadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan mekanisme apa yang akan diambil dalam penyelesaian masalah tersebut. Sehingga pemerintah dapat menjamin hak masyarakat untuk peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar. Dengan begitu masyarakat juga dapat memberi kenyamanan, dan kelangsungan berusaha bagi perusahaan selaku pemilik konsesi," terangnya. (rid/CKP)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -