Jasa Pengiriman Buruh Migran Harus Setor Jaminan 1,5 Milyar
Selasa, 31 Agustus 2021 - 06:11:28 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Perpemindo meminta dukungan dari DPD RI terkait relaksasi deposit yang disetorkan ke Kemnaker.

Yang dalam aturan terbaru, P3MI harus membayar deposit sebesar Rp 1,5 Milyar.

"Sebab, karena di masa pandemi, kita semua tidak ada operasional. Kalaupun ada sangat menurun, kita berharap deposit tersebut dipinjamkan dulu agar bisa sebagai dana operasional dan lain-lain. Misalnya dengan termin waktu. Jika memang kemudian ada yang tidak mampu mengembalikan dana itu, silakan izinnya dicabut," kata Ketua Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia Herry Darman saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (30/8/2021).

Kita minta dukungan DPD RI agar Kemnaker membuka penempatan pekerja migran ke seluruh negara di dunia. Sejauh ini sudah dibuka 56 negara, namun ada beberapa negara potensial yang justru masih ditutup. Seperti negara-negara di Timur Tengah. Kita berharap Kemnaker pertimbangkan lagi membuka penempatan di Timur Tengah, ujar Herry.win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -