Pembayaran 13 Objek Pajak dan Retribusi di Pekanbaru Gunakan Kanal Qris
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:27:51 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Pembayaran 13 objek pajak dan retribusi di Kota Pekanbaru ditargetkan rampung Desember mendatang. Dengan sistem pembayaran elektronik ini, wajib pajak atau retribusi cukup lakukan scan melalui aplikasi.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) menjalin kerjasama dan standarisasi dengan Bank Riau Kepri (BRK) sebagai mitra. Nantinya, BRK akan melaunching Kanal Qris yang dapat melayani semua layanan e-commerce, agar dapat memudahkan warga melakukan pembayaran elektronik.
"Melalui Kanal Qris ini, semua e-commerce bisa kita layani. Insya Allah, BRK akan launching secara resmi kanal itu besok dan penggunaannya pertama digelar di Kota Pekanbaru," kata Walikota, Selasa (31/8).
Menurutnya, pembayaran secara elektronik ini tidak akan sulit. Sebab warga hanya perlu mendownload aplikasi di smartphone. 
"Mereka hanya perlu scan barcode untuk pembayaran melalui aplikasi di smartphone. Kita juga akan minta agar masing-masing dinas teknis memberikan edukasi kepada warga," jelasnya.
Diperkirakan ada 13 objek pajak dan retribusi yang segera menggunakan pembayaran elektronik tersebut. Beberapa di antaranya adalah pembayaran parkir, retribusi sampah, pajak Bapenda dan lain-lain. 
Pemko menargetkan Desember, secara keseluruhan sudah rampung. Minimal pembayaran 10 objek pajak dan retribusi sudah bisa dijalankan. (PGI/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -