Senin, Hakim Wahyu Pimpin Sidang Perdana Ferdy Sambo
Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:20:27 WIB
 

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, detakriau.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai hari ini, Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).

Sementara itu yang akan lebih dulu menjalani sidang pada Senin (17/10/2022) adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, untuk Bharada Richard Eliezer sendiri akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).

Kemudian untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sidangnya akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta kasus obstuction of justice, berikut rangkuman detail jadwal sidang, profil hakim, hingga sejumlah persiapan yang telah dilakukan.

Detail Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs

Dilansir laman resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, sidang untuk tersangka Richard Eliezer akan digelar terpisah dengan empat tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya.

Sidang untuk Richard Eliezer dengan jenis perkara pembunuhan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Selasa (18/10/2022), tepatnya pukul 10.00 WIB.

Kemudian sidang untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Rabu (19/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Dalam detail jadwal sidang tersangka kasus obstruction of justice ini, jenis perkaranya adalah informasi dan transaksi elektronik.

Profil Hakim

Dilansir Kompas.com, PN Jaksel telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, Wahyu Imam Santoso akan bertindak menjadi ketua majelis hakim, sementara Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono akan menjadi anggota.

"Ketua Majelis, Wahyu Iman Santosa. Anggota, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto dilansir Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Wahyu Iman Santosa saat ini menjabatan sebagai Wakil PN Jakarta Selatan.

Dirinya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut M Pasaribu di ruang sidang utama gedung PN Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Wahyu dilantik untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali. Dia juga pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim. Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan.

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi. "Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim. Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan.

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi. "Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

"Agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko.

170 Personel Keamanan Diterjunkan

Juru Bicara PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan pengamanan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo ketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi.

Djuyamto menegaskan Polres Jakarta Selatan akan turut membantu mengamankan jalannya proses persidangan. “Pengamanan kami sudah koordinasi dengan Polres untuk sidang Sambo, RR, KM, PC,” kata Djuyamto sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

PN Jaksel juga berencana memasang proyektor untuk menyiarkan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

Djuyamto menuturkan satu titik penyiaran persidangan akan dipasang di depan ruang sidang utama. "Penempatan TV besar untuk menampilkan persidangan itu nanti tempatnya di depan ruang sidang utama. Ada beberapa titik nanti dua hingga tiga,” ungkap Hakim Djuyamto.

Inisiatif ini dilakukan karena PN Jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo. “Kami mengantisipasi membludaknya massa yang ingin menyaksikan persidangan nanti,” urainya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan 170 personel akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel. "Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," kata Ade.

Menurutnya, pengamanan tersebut bertujuan, agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.

Nantinya, Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan terkait pengamanan itu.

Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan. Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan. "Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," ujar Kombes Ade.

Rekayasa Lalin 

Polisi akan melakukan pengalihan arus di lokasi persidangan Ferdy Sambo yang bersifat situasional.

"Iya ada (pengalihan arus). Situasional, kalau macet kredit kita lakukan rekayasa lalin," ujar Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris kepada wartawan, Minggu (16/10).

Ruslan menyebut sejumlah ruas jalan telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan saat jalannya proses persidangan.

Berikut ini skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.

5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

Diketahui, PN Jaksel sudah menentukan jadwal sidang Ferdy Sambo dkk. Sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut.

Sidang Ferdy Sambo Digelar Senin
Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bakal digelar mulai Senin pekan depan, 17 Oktober. Sidang Sambo dkk akan digelar di PN Jaksel

"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10).

Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili bersama-sama. Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.

"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10).

Streaming hingga Pengamanan

Ferdy Sambo bakal menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J besok. Sidang akan disiarkan secara streaming hingga ada pengamanan tertutup bagi jaksa.

"Tidak ada persiapan dan pengamanan khusus, karena perkara sudah di pengadilan, tentu yang mempunyai kewenangan untuk pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku di Pengadilan, untuk Jaksa Penuntut Umum kita siapkan pengamanan tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Ketut mengatakan jaksa yang dipilih untuk menangani kasus Sambo merupakan jaksa yang mempunyai pengalaman dan dedikasi dalam penanganan perkara. Kejaksaan mempersilakan masyarakat mengawasi jalannya persidangan.

"Masyarakat dan media serta semua kalangan dapat mengawasi dan mengawal perkara ini sampai akhir, semoga sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," katanya.

Sementara itu, kejaksaan akan melihat fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelum nantinya melakukan tuntutan maksimal.

"Mengenai tuntutan maksimal, tentu semua tergantung dari fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan, tugas jaksa penuntut umum di sini mewakili negara, pemerintah, masyarakat, dan korban tentu saja akan profesional dalam menangani perkara tersebut," ujarnya.

Streaming
Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan mengatur pengunjung sidang Sambo karena kapasitas ruangan yang terbatas.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan kasus Ferdy Sambo ini begitu menyita perhatian publik. Pihaknya pun memutuskan untuk menyediakan TV pool agar publik tetap bisa menyaksikan persidangan.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Djuyamto mengatakan kapasitas ruangan sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sangat terbatas, yaitu maksimal 50 orang. Atas dasar itulah, PN Jaksel akan membatasi pengunjung sidang.

Selanjutnya, awak media yang akan meliput persidangan kasus Ferdy Sambo dkk akan diperkenankan mengambil gambar sebelum sidang dimulai. Sementara itu, saat sidang berlangsung, awak media hanya bisa menyaksikan melalui TV pool yang disediakan di wilayah PN Jaksel.

Kamera Pengawas
Komisi Yudisial (KY) akan memantau sidang Ferdy Sambo dkk di kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Salah satu pemantauan dilakukan dengan memasang kamera saat persidangan berlangsung.

"(Kamera) itu salah satu strategi pemantauan. Jadi tidak hanya personel TAMPAK dan KY saja yang mengawasi, tapi juga ada personel yang tidak tampak ikut mengawasi jalannya persidangan atau lokasi mana pun. Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," ujar juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting kepada wartawan di gedung KY, Jumat (14/10/2022).

Pemantauan lain juga dilakukan guna menjaga kemandirian hakim. Dia menilai persidangan kasus Sambo dkk ini perlu pengawasan terhadap hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik.

"Pemantauan dilakukan untuk tujuan menjaga kemandirian hakim. Jadi ada dua tujuan, pertama adalah pengawasan terhadap perilaku hakim agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua dalam konteks advokasi agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi maupun iming-iming," ungkapnya.

Miko mengatakan KY sudah membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan Sambo dkk.

"Ada dua tim yang terbagi dalam satu pemantauan dan pengawasan, satu lagi pemantauan dalam per advokasi. Tim tersebut akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu, itu yang pertama. Yang kedua, ada tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Itu untuk mengumpulkan informasi, keterangan, memantau secara dekat dan melihat perilaku perilaku hakim," ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang untuk perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang diakses pada Senin (10/10), sidang perdana yang menjerat Ferdy Sambo cs itu akan mulai digelar Senin pekan depan (17/10).

Kabar itu juga dikonfirmasi oleh pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto yang menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.(tim/int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -