Terkait Tunda Bayar di Rohil, Ketua DPD TOPAN RI dan FPR Minta Kejari Rohil Periksa BPKAD
Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:06:48 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Terkait tentang tunda bayar yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membuat dari beberapa para kontraktor sampai saat ini masih menunggu jawaban dari pihak BPKAD tentang pembayaran tunda bayar yang terjadi.

Dimana pembayaran pada tahun 2023 akhir lalu tidak dapat dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rohil melalui BPKAD dengan alasan dana transfer dari pemerintah pusat gagal di transfer ke pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Menindaklanjuti keluhan para kontraktor beberapa media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, sayang pesan tersebut sampai saat ini tidak kunjung dibalas oleh kepala BPKAD.

Menyikapi itu, Ketua DPD LSM  TOPAN RI Kabupaten Rohil Yusaf Hari Purnomo (Arie Black) mempertanyakan tentang keterlambatan pembayaran yang terjadi di Kabupaten Rohil, dimana keluhan beberapa kontraktor di kantornya, terkait itu, Arie Black meminta pihak pemerintah Kabupaten Rohil melalui Kepala BPKAD kooperatif kepada teman-teman Kontraktor maupun para wartawan.

" Mereka itu kan sahabat kita, apa lagi kontraktor adalah mitra nya Pemkab, teman-teman wartawan juga. jadi harusnya kepala BPKAD jangan memutuskan komunikasi lah, kalau ada yang bertanya dari teman-teman wartawan ya tolong di jawab, jangan di biarkan seperti ada yang di tutup-tutupi oleh pihak BPKAD  " cetusnya.

Kalau seperti itu kata Arie Black, pihaknya menghendus ada dugaan yang di sembunyikan oleh pihak BPKAD. " Oleh karena itu kata Arie, dia meminta kepada pihak Kejari Rohil untuk menyelidiki terkait kejanggalan tunda bayar yang terjadi di Pemkab Rohil" pinta Arie tegas.

Hal senada juga dikatakan Ketua Forum Pemred Riau Rahmat Handayani saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (15/03/24) melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan kepada media tentang terkait adannya penundaan pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rohil membuat pihak kontraktor merasa cemas tanpa adanya kepastian dari pihak BPKAD.

" Kalau masalah tunda bayar ini sebenarnya masih bisa di toleril, apa bila komunikasi satu sama lain bagus. tapi ini sebaliknya, ketika di pertannyakan oleh temen-temen media tidak ada yang di balasnya (dijawab) membuat tandatanya besar, ada apa dengan BPKAD? " Paparnya.

Jadi menurut saya, hal seperti ini menjadi pertanyaan besar bagi teman-teman apa kah ada yang di sembunyikan oleh Kepala BPKAD, sampai-sampai tidak satupun menjawab pertanyaan temen-temen media, " menurut saya, sama apa yang disampaikan oleh Ketua DPD TOPAN RI perwakilan Rohil Kanda Ariel Black, sebaiknya Kejari Rohil lakukan pemeriksaan ke kantor BPKAD, karena aneh saja beberapa temen-temen mempertanyakan itu, tapi tidak kunjung di balas. atau emang jangan-jangan ada kegiatan terselubung? yang di kerjakan sampai-sampai pekerjaan proyek yang sudah masuk dalam pengajuan Musrembang maupun kategori khusus, yang sudah selesai tidak dapat dibayarkan, beber Rahmat.

 Selain itu kata Rahmat, dengan tidak ada nya informasi dari pihak BPKAD, itu tandanya BPKAD ada yang di tutup-tutupinya, celetuknya.

Karena itu kata Rahmat, sebaiknya Kejari Rohil segera periksa BPKAD agar tidak menjadi tandatanya besar bagi semua kalangan, dan agar temen-temen kontraktor maupun temen-temen media tau persoalan kekosongan khas Daerah saat ini terjadi emang karena dana dari pusat belum di transfer, atau ada hal-hal yang di sembunyikan, tanya nya.

Jadi lanjut Rahmat, ia menguatkan kembali agar pihak Kejari Rohil segera turun tangan selidiki terkait persoalan tunda bayar dan dugaan Monopoli pembayaran yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, "saya yakin Kejari Rohil akan mendengarkan keluhan kawan-kawan " tutupnya.

Sementara itu, konfirmasi yang dicoba dilakukan FPR, Kaban BPKAD melalui Kabid Perbend BPKAD Rohil Erwan mengatakan melalui pesan WhatsApp nya, dimana Kaban BPKAD akan memberikan klarifikasi nya pada hari Rabu mendatang.

" Izin bang, Bapak bisa nanti Rabu bg, bapak masih ada giat Senin sampai selasa ". **


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -