BENGKALIS-(Detakriau.com)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Resmi Melantik dan Diambil sumpahnya pada rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) Zuhandi S.Pi dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menggantikan Fakhrul Nizam masa jabatan 2014-2019.Bertempat di ruang Rapat DPRD Selasa (09/10/2018).
Pelantikan ini Berdasarkan dengan keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.727/IX/2018 tanggal 19 September 2018.
Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdul kadir dan didampingi oleh Wakil Ketua I H. Indra gunawan Eet, Wakil Ketua II Zulhelmi, Bupati yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Umi Kalsum, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya serta sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut berlangsung dengan hikmad.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Abdul Kadir menyampaikan mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD berterima kasih kepada Sekretaris Dewan H. Radius Akima beserta staff yang telah mengsukseskan acara hingga selesai.
" Selamat atas Pelantikan Zuhandi sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menggantikan Fakhrul Nizam masa jabatan 2014-2019, semoga dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, senantiasa mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Bengkalis," ucap Ketua Kadir
Zuhandi S.Pi usai acara pelantikan mengatakan, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Menggantikan Fakhrul Nizam dan juga kepada Sekretaris Dewan H. Radius Akima dan staff yang telah memfasilitasi acara hingga berjalan dengan sukses.
" Terima kasih juga kepada saudara Fakhrul Nizam yang telah berjiwa besar berkeinginan untuk membesarkan Partai Amanat Nasional menjadi lebih baik lagi, " Ungkap Zuhandi
Lanjutnya, target kedepan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah dan mengutamakan kebutuhan masyarakat banyak, terutama di Siak Kecil dan Bukit Batu. Tutupnya ( H-S)