Ini Kado dari Pemkab dan DPRD untuk Masyarakat Rohil
Selasa, 10 Januari 2017 - 16:33:31 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Pemerintah Daerah dan DPRD Rohil memberikan kado tahun baru kepada masyarakat Rohil, dengan mengesahkan dua Ranperda menjadi Perda pada akhir 2016 lalu.

Adapun dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu adalah, Perda Retribusi Pelayanan Pasar dan Perda RPJMD Tahun 2016-2021.

Kedua Perda itu disahkan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Nasruddin Hasan didampingi Wakil Ketua DPRD H Syarifuddin Abdul Khosim, dan Suyadi.

Paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Rohil H Suyatno, Sekda Drs H Surya Arfan, Kepala Dinas Asisten Kepala Badan. Ranperda tersebut telah mengalami pembahasan serta kajian yang mendalam secara akademis, untuk mempertimbangkan kegunaannya pada daerah sendiri.

Setelah mengalami pembahasan oleh Pansus II tentang ranperda Retribusi Pelayanan Pasar.

Maston yang didaulat sebagai juru bicara Pansus II mengatakan, bahwa Perda Retribusi Pelayanan Pasar telah dilakukan pembahasan yang cukup panjang bersama dengan satuan kerja perangkat daerah, sebelumnya telah dibahas bersama pihak pemerintah daerah untuk dapat persetujuan dan pengesahan bisa dijadikan Peraturan Daerah (Perda) yang defenitif.

Selanjutnya Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2016-2021 disampaikan juru bicara Pansus RPJMD, anggota DPRD Rohil dari Komisi A Amansyah. Sebagai ketua dari Pansus RPJMD tersebut, Amansyah menuturkan bahwa Pansus RPJMD 2016-2021 merupakan hasil produk kesepakatan dan pembahasan bersama SKPD pemerintah.

Lebih lanjut Amansyah mengatakan bahwa Pansus RPJMD 2016-2021 dalam pembahasannya, tidak memakan waktu yang lama karena dalam muatan materinya sudah terkandung pokok-pokok program Pembahasan RPJMD, yang bermanfaat untuk daerah.

''Untuk itu kami harapkan Ranperda RPJMD 2016-2021 dapat segera disetujui dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,'' harap Amansyah, sebagaimana dilansir riaupotenza.com.

Pimpinan Sidang Wakil Drs H Syarifuddin mengucapkan terima kasih kepada Pansus Retribusi Pelayanan Pasar dan Pansus RPJMD bersama SKPD membahas dua Ranperda bisa dilahirkan sebuah produk hukum untuk dipersetujui dan mendapat pengesahan menjadi sebuah Perda. (e2)

Ilustrasi. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -