Tatang Hartono: Saatnya Hukum Adat Diterapkan
Senin, 30 Januari 2017 - 16:16:07 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja sangat mengkhawatirkan. Ditambah lagi dengan penyimpangan prilaku sosial di kalangan remaja, kini juga semakin sangat meresahkan.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Rohil H Tatang Hartono, Kamis (26/1). Tatang mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan prilaku sosial di kalangan remaja tak cukup hanya menerapkan hukum formal saja.

'Penyimpangan prilaku sosial pada kalangan remaja sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga dirasa perlu masyarakat menerapkan hukum adat,' kata Ketua Fraksi Golkar H Tatang Hartono, Kamis (26/1) di Mess Pemkab Rohil di Jalan Perwira, Kota Bagansiapiapi.

Dikatakan Tatang Hartono, yang juga Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra dan SDM DPRD Rohil, peranan tokoh adat, ulama dan majelis taklim sangat penting di dalam mengatasi dan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan prilaku sosial pada remaja.

'Kita meminta kepada para ulama dalam memberikan ceramah di masjid-masjid tidak lupa menyisipkan isi ceramah mengenai penyalahgunaan narkoba. Serta permasalahan penyimpangan sosial di kalangan remaja, dengan harapan dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba dan permasalahan sosial,' kata Tatang, sebagaimana dilansir riaupotenza.com.

Tatang juga mengharapkan majelis taklim yang anggotanya ibu-ibu ikut berperan. Majelis taklim , diharapkan menyampaikan perlunya melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka.

'Terutama di kalangan anak-anak remaja. Kepada bapak dan ibu yang memiliki anak remaja juga harus meningkatkan pengawasan agar tidak terjerumus narkoba serta berbuat dan berprilaku sosial menyimpang. Sangat banyak anak-anak yang terlibat narkoba dan banyak pula yang terlibat pergaulan bebas dan lain sebagainya. Itu sebab, perlu peranan ulama, tokoh adat, masyarakat serta ibu bapak mengawasi anak remajanya,' pangkas Tatang. (e2)

(f: int)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -