Legislator Rohil Minta Pemkab Serius Tangani Pukat Harimau
Selasa, 21 Februari 2017 - 17:07:28 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memyampaikan keprihatinan atas ketidak mampuan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rohil mengawasi kapal-kapal pukat harimau yang semakin hari semakin marak beroperasi di sekitar perairan Rohil.

“Semakin hari semakin banyak kapal pukat harimau yang beroperasi di kawasan laut Rohil, di sekitar Selat Malaka. Tepatnya di perairan

Kecamatan Sinaboi, Kubu, Pasir Limau Kapas (Palika) dan Bangko,” kata Murkan Muhammad, Senin (20/2).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil tersebut menyebutkan, imbauan serta larangan pemerintah untuk menghentikan kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau dianggap hanya angin lalu.

“Penangkapan ikan dengan cara perusakan biota air dan terumbu karang tersebut tidak dihiraukan. Kita minta pemerintah lebih serius dalam menangani pukat harimau yang dilakukan kelompok nelayan asal Sumut itu,” kata Murkan.

Dikatakan Murkan Muhammad, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net), sangat dilarang.

“Semakin bebasnya kapal pukat harimau bertonase di atas 20 gross ton (GT) berkeliaran meluluh-lantakkan sumber daya ikan dan laut kita. Pemerintah sama sekali tidak pernah mengawasi atau sekedar melakukan patroli,” tutur Murkan, sebagaimana dilansir riaupotenza.com.

Kalau macam gini, dimanakah lagi perlindungan negara dan letak keadilan terhadap nelayan,” tutur Murkan. (e2)

(f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -