2016, Pemprov Riau 'Naik Kelas' dan Dapat Nilai B dalam Soal LKj-IP
Sabtu, 25 Maret 2017 - 10:48:38 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Setelah tujuh tahun Provinsi Riau mendapat nilai rendah (kategori CC) untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), yang sekarang disebut Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj-IP), baru untuk tahun 2016, Provinsi Riau naik kelas dengan mendapat nilai B.

'Ini patut kita syukuri setelah tujuh tahun dengan nilai CC. Alhamdulillah sekarang kita mendapat nilai B. Tentu ini menunjukkan bahwa kinerja kita semakin meningkat,' ucap Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman usai menyerahkan LKj-IP Provinsi Riau tahun 2016 kepada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan & RB RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak. MBA di Kantor Kemenpan & RB, Jakarta, Kamis (23/03).

Setelah penyerahan LKj-IP, pihak Kemenpan & RB akan turun ke Riau untuk mengevaluasi apakah dokumen yang diserahkan sudah sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Untuk kabupaten/kota se-Riau, nilai tertinggi diraih Kabupaten Siak dengan nilai B dan terendah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai D. Sementara Kampar, Bengkalis, Inhu, Rohul, Dumai dan Pelalawan memperoleh nilai CC, Pekanbaru, Inhil, Kuansing dan Rohil hanya mendapat nilai C.

Semakin tinggi nilai yang diperoleh semakin besar peluang bagi suatu daerah untuk mendapatkan anggaran APBN. Untuk saat ini, baru dua daerah yang berhasil mendapat nilai A, yakni Kota Bandung dan Bayuwangi.

Hadir mendampingi Gubri menyerahkan Lkj-IP, Kepala Bappeda Rahmad Rahim dan Kepala Biro Ortal H Jonli. (e2)

(f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -