Gubri Serahkan LPPD pada Kemendagri
Jumat, 31 Maret 2017 - 17:28:17 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com)-Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan setempat Rahima Erna menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016 kepada kementerian Dalam negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.
LPPD Provinsi Riau ini diterima oleh Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri, Gunawan.
Setelah Gubri menyerahkan LPPD, kemudian Bupati Siak Syamsuar juga menyerahkan LPPD Kabupaten Siak, dan dilanjutkan beberapa kabupaten/kota di Riau.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan penyerahan LPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.
'Ini kewajiban Pemerintah Daerah,' ucapnya, sebagaimana dilansir Antara
Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri Gunawan menginformasikan bahwa tahun depan LPPD harus dilengkapi juga dengan LAKIP atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (e2)
(f: ant)