Gubri Serahkan LPPD pada Kemendagri
Jumat, 31 Maret 2017 - 17:28:17 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan setempat Rahima Erna menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016 kepada kementerian Dalam negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.

LPPD Provinsi Riau ini diterima oleh Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri, Gunawan.

Setelah Gubri menyerahkan LPPD, kemudian Bupati Siak Syamsuar juga menyerahkan LPPD Kabupaten Siak, dan dilanjutkan beberapa kabupaten/kota di Riau.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan penyerahan LPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.

'Ini kewajiban Pemerintah Daerah,' ucapnya, sebagaimana dilansir Antara

Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri Gunawan menginformasikan bahwa tahun depan LPPD harus dilengkapi juga dengan LAKIP atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (e2)

(f: ant)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -