Kasihan,,, Diduga Curi Sawit Seharga Rp 48 Ribu Dua Wanita di Rohul Diamankan Polisi
Selasa, 25 April 2017 - 10:33:32 WIB
 
TERKAIT:
   
 

KUNTO DARUSSALAM (detakriau,com) - Dua orang perempuan ini diamankan karena diduga melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (23/4/2017).

NS (48) serta EP (50) saat ini diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam.

Barang bukti dua goni brondolan buah kelapa sawit seharga Rp 48 ribu turut dibawa.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Dugaan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V ini diungkap karyawan perusahaan.

Saat dua orang karyawan tengah melakukan patroli mendapati kedua tersangka sedang membawa karung.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan buah kelapa sawit dalam karung yg dibawa.

Keduanya pun dibawa ke pos sekuriti untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kunto Darussalam. (tribunnews/red)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -