Besok, Dirjen Pemasyarakatan Laporkan Dua Aset Nazarudin di Pekanbaru
Selasa, 29 Agustus 2017 - 17:55:16 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Jakarta (DetakRiau.com) - Agun Gunanjar Sudarsa Ketua Pansus Angket tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. Rabu besok akan menerima laporan status aset tidak bergerak milik narapidana wisma atlit Nazarudiin di Pekanbaru, Propinsi Riau, dari Dirjen Pemasarakatan.

Awalnya Pansus angket telah menanyai Dirjen Pemasarakatan terkait status aset milik Nazarudin di Pakanbaru yang telah diputus hukum tetap oleh pengadilan.

Pansus Angket sebelumnya menerima laporan dari Yulianis pegawai Permai Grup mengenai  keberadaan dua gedung milik Nazaruddin di Pakanbaru, yang terletak di Jalan Tambusai dan di Sudirman City, Kota Pekanbaru. 

Diduga, kedua gedung tersebut sampai sekarang belum pernah disita oleh Rumah Penyimpanan Benda Sita Negara, Rupbasan, yang berada di bawah Dirjen Pemasarakatan, yang cabangnya  di daerah dibawah kewenangan Kanwil Kumham Propinsi Riau yang berkantor di Jalan Sudirman.

" Kita akan tunggu jawaban Pak Dirjen esok hari yang akan disampaikan secara tertulis ", kata Agun Gunanjar Sudarsa saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dirjen Pemasarakatan di Gedung DPR RI, Selasa (29/8/2017).

Pansus Angket  juga menerima masukan rumah aman KPK yang tidak sesuai aturan standar yang dibuat oleh Lambaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK. Sampai berita ini diturunkan Kanwil Kumham Propinsi Riau belum menyatakan sikapnya. (Erwin Kurai).

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -