Tingkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat
Diskop dan UMKM Pekanbaru Berharap Perda UMKM Disahkan DPRD
Rabu, 25 Oktober 2017 - 13:20:15 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru telah mengajukan Ranperda UMKM ke DPRD Kota Pekanbaru.

Diskop UMKM berharap Ranperda itu bisa disetujui, sehingga kedepan ada payung hukum yang mengatur tentang pembinaan, perlindungan serta pengawasan  terhadap para pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru dan bisa  mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

"Kita berharap semoga Ranperda UMKM yang kita ajukan itu bisa diterima dan disahkan oleh Badan Musyawarah (Bamus)  di DPRD Kota Pekanbaru Sehingga kedepan bisa menjadi Perda dan jelas payung hukumnya. Oleh sebab itu, kita sangat mengharapkan usulan yang kita ajukan ini segera terealisasi. Karena Perda UMKM ini salah satu untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sebab tugas kita melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha, sehingga lebih baik lagi kedepannya,"   papar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru Hj Neng Elida SE, Rabu (25/10/2017).

Diterangkan Neng Elida, pihaknya juga rutin melakukan pembinanan hingga sampai ke tingkat Kecamatan. Dari data yang ada, saat ini ada tiga belas ribu lebih pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru.

"Jadi dalam melakukan pembinaan kita bekerjasama dengan pihak kecamatan, BUMN, BUMD serta pihak lainnya. Hal ini kita lakukan agar pelaku UMKM baik mikro, kecil dan menengah bisa terdata dengan baik.

Neng Elida juga menambahkan, adapun tugas dan fungsi dari Dinas Koperasi dan UMKM ini melakukan pembinaaan dan pengawasan terhadap pelaku UMKM. Salah satu bentuk pembinaan pihaknya mengelar penyuluhan, pelatihan dan sosialisasi, sehingga para pelaku UMKM ini lebih mengerti apa saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanyabehingga ekonomi lebih baik lagi kedepannya.

"Makanya kita terus melakukan pendataan kepada pelaku UMKM. Jadi dengan adanya pendataan ini, maka kita akan mengetahui di daerah mana saja pelaku UMKM yang aktif. Sehingga kita bisa lakukan pembinaan kepada mereka. Hal ini kita lakukan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya," ujar Neng Elida.

Diuraikan Neng Elida, untuk persyaratan bagi pelaku UMKM tidak sulit. Hanya membuat laporan ke pihak kecamatan. Selain itu melaporkan apa usahanya dan berdomisili dimana.

"Cukup laporkan ke pihak kecamatan dimana tempat usahanya dan terangkan apa usaha yang akan dibuat. Setelah itu, maka data yang dibuat itu akan dikirimkan ke Kementerian Koperasi, karena langsung sistim online. Jadi setelah adanya data itu, maka kita akan mengetahui berapa jumlah pelaku UMKM, sehingga kita lebih mudah melakukan pembinaan," ungkap Neng Elida.

Dalam kesempatan ini Neng Elida juga menghimbau kepada pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru agar bijaksana dan melakukan gerakan UMKM lebih baik lagi.

"Selain itu pelaku koperasi dan UMKM  dapat mengayomi anggotanya agar bisa  meningkatkan ekonomi melalui koperasi. Dengan begitu, maka keberadaan koperasi dan UMKM ini bisa dirasakan oleh semua yang ada di dalam koperasi tersebut," harap Neng Elida.(advertorial/Diskominfo)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -