JAKARTA (DetakRiau.com) Panitia Kerja atau Panja Tata Ruang yang salah
satunya terkait pemanfaatan detail tata ruang pembangunan Mei Karta
dan lain lain, yang dibentuk oleh Komisi II DPR berjalan ditempat.
Padahal sebelumnya, telah diputuskan dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Otonomi Daerah Sony Soemarsono di awal bulan Oktober lalu. Yang prosesnya hingga sekarang belum menampakan tanda tanda akan memanggil para pemiliknya.
Proyek termegah dan prestisius yang disebut sebut sebagai pusat kota baru. Dari sejak dua bulan lalu telah gencar gencarnya melakukan promosi besar besaran di TV dan media cetak.
Letak apartemen terletak di wilayah Lemah Abang, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat,kata Sony.
Tak mulusnya pengembangnan kota baru disebabkan pemerintah Propinsi Jawa Barat belum menerbitkan Pergub sebagai tidak lanjut pengesahan RTRW Propinsi Jawa Barat, yang baru, ungkapnya.
Saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II memutuskan juga agar Dirjen Otda mempertemukan Pemkab Bekasi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Yang sampai sekarang belum dipublikasikan hasilnya.
Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Amirul Tamim ditemui terpisah mengatakan, pembentukan Panja Detail Tata Ruang oleh Komisi II , dengan pertimbangan Menteri Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional adalah mitra kerja Komisi II. Posisi Komisi II nanti dalam rangka fungsi pengawasan tata ruang, paparnya.
Sudah mahfum banyak pengembang yang mengantongi izin lokasi lahan sejak di era ode baru di tahun 1995 yang awalnya untuk pembangunan perumahan landed.
Harga Murah
Hari Gani Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia tidak terkejut dengan munculnya strategi penjualan harga murah yang dilakukan oleh pengembang apartemen Mei Karta di Bekasi.
"Saya mendapat laporan banyak tenaga merketing perumahan yang sampai pindah kerja menjual perumahan Mei Karta", ujarnya.
Walau, apabila dilihat dari sisi harga yang ditawarakan Mei Karta hanya cuma Rp 125 juta, sudah, telah banyak menarik banyak calon pembeli. Sebenarnya itu strategi harga yang bukan sesuatu yang baru. Yang akan di cross subsidi dengan apartemen yang dibangun belakangan kelak yang harganya biasanya lebih tinggi, bebernya.
Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan, Panja Rencana Detail Tata Ruang mulai bekerja pada tanggal 16 November 2017 yang akan datang.
Berdasar data yang masuk terdapat 1.832 pengembang yang detail tata ruangnya tidak beres, Mei Karta cuma salah satunya, kata Fandi Utomo menjawab pertanyaan pers di Jakarta Senin (30/10/2017). .
Dengan tak terbitnya Pergub dan detail tata ruang. Izin izin tidak bisa terbit antara lain Izin Mendirikan Bangunan, IMB. Padahal antar pengembang sedang bersaing dan berkompetisi dalam memasarkan proyeknya di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur ditengah jumlah konsumen yang terbatas.
"Lalu pertanyaannya posis negara dimana. Selama bisnisnya kontibrutif pada negara dan fair. Menurut saya tak bisa disebut kolutif," ujarnya. Erwin Kurai