Wujudkan Sistim Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas
KPID Riau akan Dorong Perusahaan TV dan Radio Urus Izin
Kamis, 09 November 2017 - 15:45:34 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar acara Diskusi Ahli bersama sejumlah narasumber berkompeten. 

Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 3 gedung Menara KPID Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (08/11/2017) siang kemarin.
 
Kegiatan diskusi ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPID Riau, Fazlan Surachman serta didampingi anggota komisioner lainnya.

Selain itu, hadir dalam diskusi ini Ketua Komisi I DPRD Riau, Azmi Setiadi, Ketua IJTI Riau, Peramasdino Syafri, Ketua Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran (FPPLP) Riau, Eka Saputra serta Sekjen MUI Riau – Zulhusni Domo.

Ketua KPID Riau, Fazlan Surachman mengatakan, diskusi ini untuk mewujudkan sistim penyiaran yang sehat, adil dan berkualitas di Provinsi Riau.

"Masyarakat di daerah perbatasan Riau malah disugukan siaran dari negara tetangga bukan siaran konten lokal," katanya.

Pihaknya, sebut Fazlan, akan bekerja keras sehingga daerah perbatasan di Riau bisa menikmati siaran konten lokal. Selain itu, pemantauan serta pengawasan bukan merupakan hal yang mudah, karena saat ini banyak berkembang channel televisi dan radio baru di Riau. 

“Tahun 2017-2018 ini, kita akan fokus kepada perusahaan pers yang memiliki channel televisi dan radio untuk segera mengantongi izin resmi. Kita juga minta pihak Balai Monitoring (Balmon), untuk lebih meningkatkan proteksi terhadap frekuensi dari luar daerah atau Negara tetangga. Hal ini bertujuan, agar masyarakat Riau yang berada di daerah perbatasan lebih menikmati konten televisi dan radio lokal bukannya siaran luar negeri,” ungkap Fazlan.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Azmi Setiadi mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung KPID Riau untuk bisa bekerja lebih maksimal, salah satunya dengan menjamin adanya ketersediaan anggaran melalui dana hibah Pemprov Riau. 

“Ya, kita akan terus kawal ketersediaan dana untuk KPID Riau di dalam APBD Riau. Mereka butuh anggaran untuk menjalankan program kerja, kalau dananya tidak ada bagaimana mereka mau bekerja. Meski baru berdiri selama 7 tahun, namun semangat dari teman-teman KPID Riau patut untuk diacungi jempol,” ungkap Azmi.

Sementara itu, Ketua FPPLP Riau, Eka Saputra meminta kepada KPID Riau, agar mengawasi lebih ketat untuk Legal Operator [LO] TV kabel yang membandel. Dalam hal ini, masih banyak beberapa TV kabel belum mempunyai izin tetap atau tidak ada sama sekali. 

"Disini jelas dirugikan operator TV Kabel yang mempunyai izin resmi atau legal. Mereka sudah mengurusi administrasi dan membayar kontribusi ke negara, akan tetapi yang ilegal inilah merusak pasar dan menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat," ungkapnya.(*/ron/drc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -