Muslim Cs Digelandang Sat Res Narkoba Ke Mapolres Kuansing
Sabtu, 11 November 2017 - 23:40:03 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika jenis Sabu, Sabtu (11/11/2017) di Dusun Perumnas Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penangkapan ketiga tersangka penyalahguna Narkotika jenis Sabu ini dilakukan berdasarkan LP Nomor : LP/151/XI/2017/SPKT Polres Kuansing, Tgl 11 November 2017.

Adapun ketiganya, yakni Muslim SSos (39), Mai Sandi (23), dan Preti (30). Penangkapan tersebut berhasil dilakukan dengan tanpa perlawanan dari ketiga tersangka tersebut.

Ketiga tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket plastik warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam, 1(satu) unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam, 1(satu) unit hp merk Samsung warna.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Sabtu malam (11/11/2017) di Teluk Kuantan.

Pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba,

Kemudian tim opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto SH MH, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai dan ternyata orang yang dicurigai ada dilokasi," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing, menceritakan kronologis.

"Tepat pukul 14.30 Wib di lakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang dicurigai tersebut sedang berada di dalam rumah Perumnas Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing," tambahnya.

"Selanjutnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan di pentilasi dapur rumah tersebut 1 (satu) kotak rokok merk Umild yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu yang diakui milik mereka," urainya.

"Selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut," terang Lumban.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -