Personil Gabungan Gelandang 15 Pecinta Dunia Malam Ke Mapolres Kuansing
Minggu, 03 Desember 2017 - 14:19:37 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Dalam rangka pelaksanaan giat rutin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) pada hari libur di seluruh Polsek Polsek Jajaran Polres Kuansing. Dimana operasi K2YD yang dilakukan oleh Personil Gabungan Polres Kuansing ini dipimpin langsung oleh Pawas Piket Siaga Polres Kuansing AKP Mustizal Desio dan didampingi Kanit Turjawali Ipda Muslim, Kanit Dalmas Ipda Febri beserta Personil Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sie Propam.

Dimana dalam pelaksanaan operasi tersebut, berhasil mengamankan 15 orang pegiat dunia malam, dengan sasaran warung remang remang atau kafe di Pulau Lowe Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya, pada Sabtu (2/12/2017) sekira pukul 00.00 WIB. Diketahui, tempat tersebut merupakan milik Iskandar alias Kilek Sonjo (Kafe Eks Ropan).

Dari operasi K2YD yang dilakukan oleh Personil Gabungan Polres Kuansing tersebut setelah dilakukan pendataan terhadap pecinta dunia malam, berhasil diamankan 11 laki laki dan 4 perempuan, antara lainnya:

Mengamankan pemilik kafe 1 (satu) orang an. Iskandar Alias Kilek Sonjo, mengamankan pengunjung sebanyak 10 orang, mengamankan pekerja kafe sebanyak 4 orang, mengamankan minuman Merk Bir Bintang 4 botol dan Merk Guiness 7 botol.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada media, Minggu pagi (3/12/2017) di Teluk Kuantan.

Dikatakan, pemilik tempat hiburan atau kafe Iskandar alias Kilek Sonjo (63) merupakan warga Desa Pasar Baru Pangean. Sementara pengunjung atau tamu Safri Al Bakir (22), merupakan warga Baserah Kuantan Hilir, Anton Toni (37),warga Logas Tanah Darat, Ramin (34), warga Desa Rambahan LTD, Tim Timus alias Sitim (48), Pelukahan KHS, Abdul Wahid (43) Dusun Bukik Koto Sentajo, Iwan (32), Sentajo Raya, Burhannudin (50), Talontam Benai, Edison (40), Talontam Benai, Subandi Rusli (57), Dusun Suka Karya Pulau Lancang Benai, Ahmadi (53), Tebing Tinggi Benai. Sedangkan 4 pelayan kafe, yakni Rena (22) dan Vera (28), warga Desa Rawang Binjai Pangean, Eti (38), warga Desa Tanjung Bolik Kecamatan Gema, Siti (27), warga Beringin Jaya.

"Kafe tersebut dibuka diatas bendungan Pulau Lowe Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya. Dan baru beraktifitas selama 2 (dua) bulan dan dibuka pada pukul 21.00 WIB," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing.

"Tempat yang dijadikan kafe tersebut merupakan milik Ropan yang disewa oleh Iskandar alias Kilek Sonjo dengan membayar Rp 5.000 (lima ribu rupiah) per botol minuman setiap ada tamu," urainya.

"Sangat disayangkan bahwa salah satu pengunjuk rasa ke Pemda, DPRD dan Polres Kuansing pada hari Kamis tanggal 30 November 2017 lalu itu adalah anak dari pengelola kafe tersebut," jelas Lumban.

"Kemudian sekira pukul 02.00 WIB pengelola kafe, tamu dan pelayan dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum (Tipiring) lebih lanjut," tutup Kasubbag Humas Polres Kuansing.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -