Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI
Rakit Dompeng Dimusnahkan Tim Razia Gabungan
Selasa, 05 Desember 2017 - 02:10:08 WIB
 
TERKAIT:
   
 

SINGINGI (DetakRiau.com) - Polres Kuansing lakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Kandang Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Senin (4/12/2017) sekira pukul 10.00 WIB di Pulau Kandang Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana operasi penetiban PETI ini dilakukan Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Kuansing kerjasama dengan Polsek Singingi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Supriyanto B. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek ini berjumlah sebanyak 21 personil gabungan dijajaran Polres Kuansing.

Adapun anggota yang turut terlibat melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PETI di Pulau Kandang Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi tersebut, yang dipimpin Kapolsek Singingi AKP Supriyanto B, yakni Kanit Reskrim Polsek Ipda P Aris Suranta SH, Kanit Patroli Sabhara Polres Ipda Muslim, Kanit Dalmas Sabhara Polres Ipda Febry STK beserta Anggota gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing sebanyak 18 personil.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada media, Senin (4/12/2017) di Teluk Kuantan.

Terhadap rakit rakit dompeng yang ditemukan saat melaksanakan penertiban, aparat kepolisian langsung melakukan pemusnahan, dengan cara melakukan pengrusakan rakit dengan cara dibakar," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing.

"Selama penertiban berlangsung anggota menemukan jumlah rakit sebanyak 14 buah, dan pelaku PETI tidak ada yang diamankan karena bgitu petugas datang langsung melarikan diri ke hutan. Namun penyelidikan pemilik dompeng tetap dilakukan guna penindakan lebih lanjut," jelas Lumban.

"Operasi ini juga dijadikan untuk mengevaluasi pelaksanaan agar kedepan pelaksanaan penertiban lebih baik dan ada pelakunya diamankan, selama giat berjalan dengan lancar aman dan terkendali," tutup Lumban.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -