Gelar Operasi K2YD di Bukit Betabuh
Polsek Kuantan Mudik Gelandang 7 Penggila Dunia Malam
Kamis, 07 Desember 2017 - 01:20:55 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing gelar operasi K2YD terhadap warung remang remang atau cafe yang masih beroperasi di kawasan Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, pada Selasa (5/12/2017) tengah malam sekira pukul 23.30 WIB.

Dari pelaksanaan operasi K2YD yang dilakukan Jajaran Polres Kuansing di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Hainur Rasyid SH beserta personil Polsek Bripka Anton Purnawan, Brigadir R Kartolo, dan Brigadir Romi MT berhasil mengamankan 7 penggila dunia malam.

Adapun ketujuh orang yang diamankan Polsek Kuantan Mudik tersebut diantaranya, Ilim (54), warga Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik sekaligus pemilik warung remang remang atau cafe. Satu orang perempuan bernama Mahdalena (30), merupakan warga Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara 5 orang pengunjung yang juga diamankan kepolisian diantaranya, Irwandi (40), dan Dedi Sibendri (35), serta Ardepi (30), merupakan warga Jorong Batang Kering Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Darmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Anang Abdullah (40), merupakan warga Desa Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Kemudian satu lagi, Gun Ahwadi (45), merupakan warga Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada media, Rabu (6/12/2017) di Teluk Kuantan.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing, yakni Bir Bintang sebanyak 4 botol, Guiness 2 botol, Minuman Tuak sebanyak 1 Teko, beserta menyita identidas pelaku.

Dan pelaku dikenakan pidana Tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Rengat," tutup Kasubbag Humas Polres Kuansing.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -