Polsek Kuantan Hilir Gerebek Pemuda Bersama Dua Paket Sabu
Selasa, 12 Desember 2017 - 02:02:22 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Minggu malam (10/12/2017) sekira pukul 22.30 WIB, lakukan penggrebekan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penggrebakan yang dilakukan Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing ini berdasarkan: LP /13/XII/2017 / RIAU / Polsek Kuantan Hilir Tgl. 11 Desember 2017.

Penangkapan terhadap tersangka, A Alias A Alias K Bin R (31), yang merupakan warga Kelurahan Pasar Baru Baserah tersebut disertai barang bukti (BB) berupa 2 (dua) buah plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia, dan 1 (satu) buah anak hekter merk Etona.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada media, Senin (11/12/2017) di Teluk Kuantan.

Pada hari Minggu tgl. 10 desember 2017 sekira Pukul 22.30 wib di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kec.Kuantan Hilir tim opsnal unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir dan disaksikan oleh Ketua RT, melakukan Penggerebekan terhadap diduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu an. Ardiansyah alias Ardi alias Kencot Bin Rasidin, pada saat dilakukan penggeledahan didapati (dua) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing, menceritakan kronologis.

"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman membenarkan hal tersebut, "Tersangka diduga penyalahguna Narkotika jenis Sabu-Sabu masih diamankan di Mapolsek Kuantan Hilir guna untuk proses lebih lanjut," ujarnya.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -