Siapa Tiga Jenderal Pensiunan Dibalik RUU KTP Elektronik
Kamis, 14 Desember 2017 - 19:49:43 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Sayuti Asyathri salah seorang sipil yang diberi
tempat strategis dalam pembuatan Rancangan Undang Undang Administrasi
Kependudukan tahun 2006 yang populer disebut dengan E KTP setelah
terungkap skandal  bancakan korupsi terbesar sebesar Rp 2,7 triliun.

Dikenal sebagai UU yang  dibuat  setelah presiden dipilih secara langsung untuk pertama kali setelah dianut demokrasi liberal.  

"Posisi saya saat itu adalah Ketua Pansus RUU Administrasi Kependudukan dan Ketua Tim Perumus RUU. Saya tau betul detil demi detil, kata demi kata dalam UU KTP Elektronik yang asli".

Hal ini diungkapkan Sayuti Asyathri saat ditemui wartawan di Jakarta Kamis 7 Desember 2017 yang lalu .

Tiga orang Jenderal  tersebut berasal dari pemenang pilpres dan teman dekatnya.  Cuma yang berbintang empat hanya cuma satu orang. Posisinya harus menanda tangani Undang Undang setelah disetujui oleh DPR RI, begitu aturannya.

Di DPR posisi saya cuma wakil Ketua Komisi II. Sedang Ketuanya adalah Jenderal. Saya sebut  namanya tapi tidak untuk ditulis, pintanya.

Bagitu pula orang penting  di Istana yang saja ajak untuk tempat berkonsultasi  juga seorang Jenderal.

Dengan Jenderal yang terakhir ini  saya minta jaminan agar UU yang akan disahkan. Bahwa  negara harus menjamin data base kependudukan atau dirahasiakan dan bersifat rahasia, jelas Sayuti.

"Saya berdosa bukan karena  RUU yang saya buat kemudian direvisi. Dari awal  saya tolak jika swasta  terlibat dalam membuat E KTP. Data base kependudukan bisa bocor sudah jika swasta masuk. Disini saya berdosa", kata Sayuti dengan sorot mata menyesali.

Setelah RUU disahkan. Mereka naik jabatan lagi setelah pilpres  secara langsung yang kedua, ditetapkan hasilnya. Mereka dapat jabatan baru, Menteri. Sedang saya  tidak pernah diajak rapat lagi karena saya sudah bukan angggota DPR lagi. Kemudian meledaklah korupsi E KTP sebesar Rp 3 triliun itu, kata Sayuti.

"Ada hikmahnya tentu, saya dibela hati makanya tidak dipilih lagi duduk di DPR RI pada tahun 2009," kata Sayuti untuk menunjukkan dirinya masih bersih. Erwin Kurai    

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -