Dua Tersangka Berhasil Diamankan
Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Pencurian Hotel Kuansing
Sabtu, 23 Desember 2017 - 20:50:10 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dan mengamankan dua orang pelaku tindak pidana (TP) pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap aset daerah, pada Jumat (22/12/2017) kemarin sekira pukul 23.15 WIB.

Dimana pencurian ini terjadi pada 24 Agustus 2017 lalu, terhadap isi kelengkapan Hotel Kuantan Singingi yang berada di Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah.

AM alias T (41) dan E alias I (48), dimana kedua tersangka merupakan warga Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil diamankan pihak kepolisian berdasarkan laporan dari warga.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada media, Sabtu (23/12/2017) di Teluk Kuantan.

Pada hari Kamis 18 Desember 2017 Menerima Laporan Polisi Nomor LP/176/XII/Riau/SPKT/Res Kuansing, kemudian pada tanggal 20 Desember 2017 Anggota Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan pencurian di Hotel Kuansing adalah AM alias T dan E alias I," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing.

Kemudian hari Jumat tanggal 22 Desember 2017 sekira pukul 23.15 WIB Tim Opsnal yang di pimpin Ka Tim Opsnal berhasil mengamankan E alias I di Desa Pulau Aro.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap AM alias T dan sekira jam 23.45 WIB Tim Opsnal berhasil mengamankan AM alias T di Simpang Tiga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing," urai Lumban.

"Lalu Kasat Reskrim AKP M Ambarita SH SIK memerintahkan Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin KBO Reskrim Iptu R Lumban Gaol melakukan pengembangan terhadap Barang Bukti (BB) dan Tim Opsnal berhasil mengambil Barang Bukti di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing," tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Kasubbag Humas Polres Kuansing mengatakan bahwa sampai saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan curat tersebut.

"Berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 32 buah Kursi warna hitam, 6 unit TV merk Toshiba warna hitam, gulungan tembaga, dan 1 unit Hexos atau Penghisap udara. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing," tutup Lumban.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -