Tim Satgas Merkuri Polres Kuansing Amankan Pelaku PETI di Guntor
Selasa, 09 Januari 2018 - 20:43:15 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Guntor (DetakRiau.com) - Tim Satgas Merkuri Polres Kuansing amankan pelaku tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, pada Senin (8/1/2018) kemarin, tepatnya di Area Sungai Manggis Desa Toar Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

AS alias AAN (47), merupakan satu dari dua orang pelaku tindak pidana PETI tersebut berhasil diamankan Tim Satgas Merkuri Polres Kuansing. Sementara satu orang pelaku berhasil meloloskan diri lari dari sergapan pihak kepolisian.

Pelaku, AS alias AAN tersebut kini diamankan di Mapolres Kuansing beserta sejumlah barang bukti, berupa 1 (Satu) unit mesin dompeng merk treanly, 1 (Satu) unit keong ukuran 6, 1 (Satu) batang pipa stik, 1 (Satu) selang spiral, 1 (Satu) lembar karpet, dan 3 (ons) cairan Merkuri.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada media, Selasa (9/1/2018) di Teluk Kuantan.

Pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 sekira pukul 11.00 wib, Tim Satgas Merkuri Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tepatnya di Area Sungai Manggis Desa Toar Kecamatan Gunung Toar," tutur AKP G Lumban Toruan, menceritakan kronologis penangkapan.

"Selanjutnya tim melakukan penyisiran di lahan kebun karet milik saudari Murni yang berada di Desa Kecamatan Gunung Toar dan menjumpai 1 unit PETI sedang beroperasi," urainya.

"Kemudian tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku an. AS Alias AAN sebagai pekerja PETI tersebut, sementara teman pelaku berhasil melarikan diri," tandas Kasubbag Humas Polres Kuansing.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -