Kapolres Kuansing: Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota Terlibat Narkoba
Rabu, 10 Januari 2018 - 18:25:01 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK memimpin langsung pelaksanakan Apel Penandatanganan Fakta Integritas bebas dari Narkoba Anggota Polri dalam Jajaran Polres Kuansing, pada Rabu (10/1/2018) bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Kuansing.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polres, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, KBO, Kasubbag, Kasie, beserta seluruh Anggota Polres dan Jajaran.

Adapun amanat yang disampaikan Kapolres AKBP Fibri Karpiananto SH SIK dalam pelaksanaan tersebut, yakni:

1. Penandatangan Intregitas jangan hanya menjadi serimonial tapi harus dilaksanakan dan jangan terlibat Narkoba.

2. Kepada anggota Polri sampaikan juga kepada keluarga bahaya Narkoba.

3. Kepada Kabag, Kasat dan Kapolsek apabila ada anggotanya terlibat Narkoba agar bertanggung jawab dan akan di evaluasi pejabatnya.

4. Apabila ada anggota Polri yang terlibat sebagai pengedar, bandar ataupun sebagai backing dengan tegas akan di proses hukum dan tidak ada toleransi.

Giat selesai pukul 09.10 wib, situasi aman dan kondusif," tutup Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -