Polsek Kuantan Hilir Bakar 20 Rakit PETI di Kuantan Hilir Seberang
Selasa, 16 Januari 2018 - 23:01:49 WIB
 
TERKAIT:
   
 

KHS (DetakRiau.com) - Polsek Kuantan Hilir bakar sebanyak 20 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, pada Selasa (16/1/2018).

Puluhan rakit PETI yang dibakar pihak kepolisian tersebut, saat gelaran operasi pemberantasan pelaku perusakan alam dan pelanggar UU Minerba. Dimana operasi ini diperintahkan langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH melalui Kanit Reskrim Bripka Kurniawan Siregar.

Dalam pelaksanaan ini Kanit Reskrim Bripka Kurniawan Siregar didampingi Kanit Intelkam Bripka Elvino Tanio, Kanit Sabhara Bripka Herbin Lubis, Bhabin Kamtibmas Brigadir Ruliyanto, Bripka Herdrik dan Bripda Riski Perdana.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, pada Selasa (16/1/2018) siang di Teluk Kuantan.

Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Giat penertiban pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beropersi bertempat di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing yang saat ini menjadi atensi oleh pimpinan," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing.
 
"Dalam pelaksanaan operasi di lapangan personil melakukan pengrusakan terhadap sebanyak 20 (dua puluh) unit mesin dompeng dan 3 (tiga) pondok Pekerja.

Dalam pelaksanaan operasi ini, tidak berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang diduga karena melarikan diri sebelum anggota tiba dilokasi.

Personil Polri di Polsek Kuantan Hilir dalam operasi ini juga melakukan pengrusakan pondok para kerja PETI dilokasi, guna agar jangan diulangi lagi kegiatan yang melawan hukum tersebut," tutup AKP G Lumban Toruan.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -