Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejati Riau Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar SMPN 6 Pekanbaru
Jumat, 26 Januari 2018 - 13:48:02 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) memberikan penyuluhan hukum ke pelajar SMP Negeri 6 Pekanbaru, Jumat (26/01/2018).

Penyuluhan hukum Kejati Riau yang merupakan "Program Jaksa Masuk Sekolah" dengan materi "Pelajar Berakhlak Mulia" ini diikuti 1.050 siswa/siswi SMP Negeri Pekanbaru.

Dan seluruh siswa/siswi yang ikut penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat antusias. Terbukti di setiap momennya slalu diikuti dg aplaus tepuk tangan bergemuruh dari seluruh pelajar SMP Negeri 6 Pekanbaru.

Hadir dalam penyuluhan hukum antara lain Kabid SMP Kota Pekanbaru Nurbaiti MPd, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Pekanbaru Zamhuri SPd dan seluruh dewan guru SMP 6 Pekanbaru.

Tampil sebagai pembicara dalam penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut yakni Koordinator bidang Intelijen Kejati Riau dan Muspidauan Kasi Penkum Kejati Riau, Gaos Wicaksono,SH MH.

Sebelum masuk materi penyuluhan, Gaos sempat menyampaikan 3 buah pantun terkait tema yang disuluhkan, yakni "Pelajar Berakhlak Mulia".  

Acara lebih menarik lagi saat diberikannya 10 doorprize (hadiah) bagi pelajar yang dapat menjawab pertanyaan yang diberikan baik oleh Gaos Wicaksono SH MH, Muspidauan SH maupun Kabid SMP Kota Pekanbaru Nurbaiti M Pd terkait materi yang telah disuluhkan. 

Dan ternyata, pelajar SMP Negeri 6 Pekanbaru benar-benar cerdas dan serius  menyimak materi yang diberikan. Terbukti, para pelajar dengan tepat dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan baik oleh Gaos maupun Muspidauan.

Begitu usai materi disampaikan, saat itu juga pihak Stasiun Televisi yang meliput acara tersebut langsung mewawancarai Gaos dengan pertanyaan apa yang dimaksud Program Jaksa Masuk Sekolah dan tujuan dari program tersebut.

Dibawah sorotan kamera, dengan lugas Gaos menjawab bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan oleh Jaksa Agung di seluruh wilayah Indonesia  Yakni dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga para pelajar nanti tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, judi, mabuk-mabukkan, mencuri dan masalah kriminal lainnya.  

"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini juga termasuk dalam Nawacita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam hal membangun karakter bangsa," ujar Gaos yang satu kampung dengan Jojowi Solo ini.(ron)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -