Kanwil Kumham Riau Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-68
Menkumham: It Is Time To Change
Jumat, 26 Januari 2018 - 14:46:55 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-68 bersama jajaran imigrasi se Pekanbaru, Jumat (26/01/2018). 

Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-68 yang dilaksanakan secara sederhana di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dihadiri para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Kepala Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi serta seluruh  pejabat dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dan Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Pada upacara tersebut, secara singkat dibacakan perjalanan imigrasi sejak sepenuhnya dikelola oleh pemerintah Indonesia hingga imigrasi yang kita kenal sekarang dengan berbagai peristiwa yang telah mewarnai sejarahnya. 

Berbagai tonggak penting dalam sejarah keimigrasian di antaranya pada 26 Januari 1960 Jawatan Keimigrasian berhasil mengubah kebijakan yang di masa pemerintah Hindia Belanda menganut politik pintu terbuka (opendeur politiek) yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi orang asing untuk masuk, tinggal dan menjadi warga Hindia Belanda menjadi kebijakan selektif (selective policy) dimana kebijakan baru ini menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach). 

Tahun 1992 dicatat sebagai lahirnya UU No. 9 tentang Keimigrasian. Kemudian Februari 2006 dilakukan terobosan dalam layanan keimigrasian dengan diterapkannya layanan paspor berbasis biometrik dan pada bulan September 2006 permohonan paspor tidak lagi didasarkan pada domisili. Perkembangan selanjutnya ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam keimigrasian melalui E-office dengan membangun Pusat Data Keimigrasian pada tahun 2008 sebagai platform Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. Disahkannya UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menggantikan UU No. 9 Tahun 1992 semakin membuat imigrasi siap menghadapi tantangan yang ada.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir berbagai inovasi telah dilakukan oleh imigrasi. Adalah Enhanced Cekal System (ECS), Implementasi SIMKIM, Border Control Management (BCM), Paspor Elektronik, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), e-Kitas, Izin Tinggal Online, Visa Online, Antrian Paspor Online yang semuanya dalam rangka mewujudkan e-government dan sejalan dengan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK.

Dalam acara puncak Hari Bhakti Imigrarsi hari ini  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru menerima penghargaan dari Kakanwil masing-masing atas penegakan hukum keimigrasian sebanyak 6 kasus dan   atas pengelolaan keuangan dengan penyerapan anggaran dan capaian kinerja terbaik kategori Rumah Detensi Imigrasi. Juga dilakukan penandatanganan MOU antara Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dengan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman dokumen perjalanan RI dan pembayaran PNBP keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Dewa Putu Gede yang bertindak sebagai inspektur upacara pada Hari Bhakti Imigrasi ke-68 ini  membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. 

Sebelumnya membacakan sambutan, Kakanwil mengingatkan agar satuan kerja keimigrasian dan pemasyarakatan mempersiapkan diri untuk pengusulan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan berharap tahun ini ada satker yang memperoleh predikat WBK/WBBM.

Mengawali sambutannya, Menkumham menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran imigrasi yang bertugas baik di dalam maupun luar negeri. 

Menkumham mengajak peringatan Hari Bhakti Imigrasi ini dijadikan sebagai momentum untuk introspeksi diri dan evaluasi, saling sinergi, dan saling menguatkan sehingga lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian dan berperan aktif dalam pembangunan nasional. 

Menkumham meminta 4 hal menjadi perhatian jajaran imigrasi: pertama, perbaikan SIMKIM (sistim informasi dan manajemen keimigrasian) untuk meminimalkan “leak time” atau keterlambatan. Kedua, tahun 2018 ini ada jajaran imigrasi yang memperoleh WBK/WBBM (wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih dan melayani), ketiga, bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan, inovatif. Yang terakhir Menkumham minta jajaran imigrasi aktif melakukan pelayanan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan berusaha.

Mengkumham juga mengajak jajaran imigrasi untuk berpikir revolusioner dan meninggalkan cara-cara konvensional. Telah seringkali Menkumham menyampaikan hal ini pada berbagai kesempatan. 

Memang terkadang kita perlu merubah cara berfikir kita secara drastis dan berani keluar dari zona nyaman. Dengan berpikir “out of the box” kita akan menemukan sesuatu yang baru yang tidak terbayangkan sebelumnya dan mungkin dapat menjadi solusi yang lebih mumpuni atas tantangan yang kita hadapi. Dengan tetap mempertahankan cara yang biasa/konvensional kita tidak akan menemukan inovasi dan kreativitas kita tidak akan berkembang padahal di hadapan kita terhampar tantangan yang selalu bergerak dinamis sehingga harus ditemukan cara-cara baru untuk menghadapinya sehingga ajakan Menkumham saat beliau mengatakan “It is time to change” menjadi sangat relevan saat ini. 

"Kita memang harus berubah. Apakah kita sudah berubah? Mungkin pertanyaan-pertanyaan ini harus kita jawab dengan jujur:  “Apakah masih ada pungli dalam pelayanan kita kepada masyarakat?”, atau “Apakah kita menerapkan jalur khusus untuk mempercepat layanan? Pertanyaan-pertanyaan itu baiklah kita jawab sendiri dan mulailah melayani masyarakat dengan baik bukan sebaliknya malah dilayani. Kita harus malu apabila masyarakat menunggu kita di depan loket pelayanan karena kita terlambat datang ke kantor tetapi sebaliknya kita harus siap berada di tempat sebelum masyarakat datang untuk menerima pelayanan kita. Semoga kita sanggup menerima tantangan Menkumham tersebut. It is time to change. Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-68," papar Menkumham.(rls/ron)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -