Selesaikan Sengketa Informasi
Kapolda dan KI Riau Segera Teken MoU
Selasa, 30 Januari 2018 - 18:04:30 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Kapolda  Riau Irjen Pol. Nandang mengapresiasi keberadaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. 

Sebagai bentuk dukungan tersebut Polda Riau siap untuk meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan KI Riau.

"MoU ini terkait support Polda Riau terhadap penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi," ujar Irjen Nandang saat menerima kunjungan komisioner KI Riau di ruangan kerjanya, Selasa (30/01/201.

Hadir pada pertemuan itu Ketua Komisi Informasi Prov. Riau Zufra Irwan, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah dan Koordinator Bidang Kelembagaan Hasna Gazali. 

Sementara Kapolda Riau Irjen Nandang didampingi Dir Humas Kombes Pol Guntur Ario Tejo dan Dir Binmas Kombes Pol Kris Pramono dan Wadir Intel.

Sementara itu Ketua KI Riau Zufra Irwan,  mengungkapkan, kecendrungannya akhir-akhir ini mulai banyak masuk permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Riau. Permohonan tersebut kebanyakan masih seputar meminta informasi tentang anggaran dan realisasi kegiatan. 

"Dalam menjalankan fungsi, tugas dan      wewenang, terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi. Kerja komisioner KI Riau ini tergolong penuh resiko dalam aspek keamanannya. Oleh sebab itu kami meminta support baik itu dalam bentuk monitoring maupun personel kepada Kapolda Riau" kata Zufra Irwan.

Sementara itu Koordinator bidang Kelembagaan KI Riau Hasna Gazali mengatakan, dalam pertemuan tersebut  Kapolda Riau mengingatkan agar Komisi Informasi sebagai lembaga independen dan mandiri harus dijaga integritasnya dari pihak-pihak yang memanfaatkan keberadaan KI sebagai ajang bergaining saja. 

"Bisa saja Komisi Informasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang sengaja berniat tidak baik dari awal dengan dalih meminta informasi. Karenanya dia menggunakan kekuatan KI untuk memperkuat bargainingnya," jelas Hasna Gazali.

Oleh sebab itu Kapolda Riau  mengajak Komisi Informasi untuk membuat MoU terkait monitoring kepentingan pemohon dan support keamanan bagi proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Riau.

Kapolda menunjuk Dir Humas dan Dir Binmas untuk segera menyiapkan draf MoU berkoordinasi dengan sekretaris Komisi Informasi Erisman Yahya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Riau Tatang Yudiansyah mengatakan, MoU ini menjadi dasar kerjasama antara Komisi Informasi dan Polda Riau dalam melakukan monitoring terhadap kepentingan pemohon, memantau proses penyelesaian sengketa informasi dan dukungan keamanan bagi majlis komisioner yang bersidang. 

"Insya Allah MoU ini dapat kita selesaikan dalam bulan ini dan arahan Kapolda, MoU akan kita tandatangani saat apel pagi di halaman Mapolda Riau," kata Tatang. (rls)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -