Tak Jelas Peruntukkannya
Puluhan Bekas Mobdin di Kuansing Kemana?
Senin, 12 Februari 2018 - 22:43:20 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Pasca dipulangkannya puluhan mobil dinas (mobdin) DPRD Kuansing beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan kemana dialihkan mobil tersebut. Hal ini dikatakan oleh Tokoh Muda, Azizul Bahra SE saat berbincang-bincang dengan DetakRiau.com pada Senin siang (12/2) di Teluk Kuantan.

Dikatakan, menurut Azizul Bahra, jika bekas mobdin anggota Dewan di DPRD Kuansing ini dialihkan ke bidang atau instansi lain seharusnya ada kejelasan. "Ini kan mobil pelat merah, berarti mobil masyarakat yang dibeli dengan menggunakan uang daerah, tidak bisa main kasih sana sini seenaknya saja," kata Azizul.

Sebab, lanjut Azizul Bahra, yang juga merupakan Jubir LAMR Kuansing itu, diduga mobil tersebut difungsikan tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya. Karena diketahui publik, selama ini ada sebanyak 35 unit mobil dinas DPRD sesuai jumlah kursi dewan Kuansing.

"Semua mobdin dewan dikembalikan sesuai UU dan aturan yang berlaku. Jumlah mobdin yang dikembalikan sebanyak 32 unit, sementara 3 unit lagi mobil Ketua DPRD 1 dan 2 unit nya mobil Wakil Ketua tidak dikembalikan. Lalu, saat ini kemana mobil-mobil tersebut dialihkan? Diperuntukkan kemana, tidak ada kejelasan. Sedangkan sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Kuansing masih ada yang tidak memiliki mobil dinas sampai hari ini," tutur Azizul.

Ditambahkan, pria yang pernah menjadi bagian dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi itu mengatakan, "Selain 32 unit mobil jenis Inova, juga terhadap bekas mobil dinas Kepala UPTD Kesehatan sebanyak 23 unit itu diperuntukkan kemana? Apakah sudah sesuai dengan peruntukkannya atau bagaimana? Ini harus dipertanyakan," kata Azizul.

"Saya yakin, mobil-mobil ini dialihkan tidak tepat guna. Sebab, sampai hari ini masih ada Kepala Bagian dan Staf Ahli di Sekretariat Daerah Kuantan Singingi yang tidak memiliki mobil dinas. Kalau ditinjau lebih jauh, kuat dugaan masih ada sejumlah Kepala Bidang, Kepala Seksi dan mungkin Sekretaris instansi yang tidak punya kendaraan dinas sama sekali," katanya, mempertandas.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -