Pengundian Nomor Urut Partai
14 Parpol Nasional dan 4 Parpol Lokal Aceh Syah Jadi Peserta Pemilu 2019
Senin, 19 Februari 2018 - 03:33:54 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melaksanakan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor urut terhadap 14 partai nasional dan 4 partai lokal Aceh resmi digelar, pada Minggu (18/2) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Pengundian terhadap 4 partai lokal Aceh tersebut dilakukan setelah pengundian nomor urut terhadap 14 partai nasional. Usai pengundian nomor urut tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menandatangani berita acara pengundian.

Adapun hasil pengundian nomor urut untuk partai tingkat nasional tersebut, yakni :

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar

5. NasDem

6. Garuda

7. Berkarya

8. PKS

9. Perindo

10. PPP

11. PSI

12. PAN

13. Hanura

14. Demokrat

Sementara untuk 4 partai lokal Aceh yang ikut dilakukan pengundian nomor urut, yakni Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nangroe Aceh, dan Partai Sira.

Adapun hasil pengundian nomor urut terhadap keempat partai lokal Aceh tersebut, yakni :

15. Partai Aceh

16. Partai Sira

17. Partai Daerah Aceh

18. Partai Nangroe Aceh

Setelah dilakukan pengundian nomor urut partai, masing-masing Ketua Umum Partai atau perwakilan partai memberikan kata sambutan.***(rls/dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -