Anggaran Rp6 Miliar untuk Kendaraan Kepala Daerah Itu Wajar
Selasa, 20 Februari 2018 - 03:30:33 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Terkait polemik besarnya anggaran untuk kendaraan Kepala Daerah yang gencar diberitakan belakangan ini oleh sejumlah media di Riau. Besarnya anggaran yang dianggarkan tersebut dinilai masyarakat adalah suatu hal yang wajar.

Hal itu dikatakan oleh salah seorang Tokoh Muda di Kuansing, Azizul Bahra SE yang berlatar belakang pengurus aktif Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing, pada Senin malam (19/2) di Teluk Kuantan.

"Kalau itu pagu anggaran nya untuk seorang kepala daerah, ya syah-syah saja. Mengapa demikian, sebab itu kan untuk penunjang kinerja seorang kepala daerah dan sesuai dengan biografis daerah seperti Kabupaten Kuantan Singingi ini," kata Azizul.

Dikatakan, Azizul Bahra lebih lanjut, dan seharusnya baik itu Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, harus punya kendaraan tanpa rintangan dalam artian mampu memenuhi syarat sesuai biografis daerah yang dipimpinnya, dimana kendaraan operasional yang mereka miliki harus mampu menunjang kinerja mereka selaku pelayan masyarakat.

"Kuansing ini lebar, dan masih banyak daerah-daerah terluar yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Kuantan Singingi ini, maka dari itu untuk dapat menjangkau daerah tersebut, seperti Pangkalan Indarung salah satunya, seorang pimpinan tentu membutuhkan kendaraan yang mampu memasuki dan melewati daerah tersebut," tutur Azizul.

Seharusnya, kata Azizul, kita harus fahami masalah penganggaran ini lebih jauh lagi, dimana kata dia, "Penganggaran ini sudah melalui persetujuan dari DPRD Kuansing, jika memang benar RP 6 Milyar itu tidak wajar, tentu DPRD tidak akan menyetujuinya seperti sekarang ini. Jadi dimana salahnya? Itu pasti sudah melalui jalur yang sesungguhnya," jelasnya.

"Pagu anggran bukan berarti harus sebesar yang dianggarkan yang harus dibelanjakan. Bisa jadi dari nilai Rp 6 Milyar ini, hanya dibelanjakan 3 atau 4 M saja nantinya. Toh, sisa nya bisa dikembalikan lagi ke kas daerah, jangan terlalu naif kita menilai," kata Tokoh Muda Kuansing jebolan S1 Ekonomi itu.

Sementara itu Kabid Aset di BPKAD, H Syafrianto N SSos mengatakan, "Itu kan hanya pagu anggarannya. Itu kan boleh dan sudah melalui kriteria yang ditentukan," tegasnya.

"Penganggaran tidak mengacu kepada nilai pasti berapa akan dibelanjakan. Karena harga barang yang akan dibeli itu tidak tetap, bisa saja naik atau turun harga. Apalagi proses penganggarannya tidak dalam waktu tiba-tiba saja dan langsung dibelanjakan," jelas bekas Kabag Perlengkapan yang sering disapa Asaf.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -