Camat Siak Kecil Lantik Dua Pj Kades
Selasa, 13 Maret 2018 - 22:54:19 WIB
 

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(Detakriau.com)
Mengisi Kekosongan Kepala desa, dua Penjabat Kepala desa dilantik Camat Siak Kecil H Mulyadi SH MH bertempat di gedung serba guna selasa,(13/03/2018) Desa Bandar Jaya dan Desa Lubuk Gaung.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis, no, 165/KPTS/II/ 2018, nomor surat keputusan pengangankatan penjabat kepala desa Lubuk Gaung, serta dengan no, 166/KPTS/II/2018, surat keputusan pengangkatan penjabat kepala desa Bandar Jaya.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Penjabat sebagai Kepala Desa Lubuk Gaung Ir Amaruddin yang juga ASN Kasi Tapem Kecamatan, sementara Mulyono Penjabat Kepala Desa Bandar Jaya dan juga  ASN staf kantor camat.

Rangkaian pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) berawal pengambilan sumpah jabatan, menanda tangani (SK) dan bersalam salaman sebangai ucapan selamat para undangan kepada Pj Kades baru dilantik berjalan dengan dengan seksama.

Arahan Camat Siak Kecil, H.Mulyadi SH MH, dalam pelantikan menyampaikan, atas nama pemerintahan Kecamatan mengucapkan selamat bagi penjabat kepala desa yang dilantik, dan terimaksih bagi kepala desa definitif yang masa tugasnya telah habis.

" Pelantikan penjabat kepala desa adalah hal yang biasa, dan itu kita laksanakan mengingat kepala desa definitif yang masa tugasnya telah habis," jelas camat

Menurut H Mulyadi, dengan pengangkat Mulyono sebagai penjabat kepala desa ini nantinya bisa menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalahan pro dan kontra yang terjadi di desa tersebut, yakni terkait batas wilayah antara Desa Bandar Jaya dengan Desa Lubuk Gaung, " harapnya

Lanjut Camat, ada dua dusun di desa Bandar Jaya dengan berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau masuk di wilayah desa lubuk gaung, maka perlu kiranya Penjabat Kepala Desa yang dilantik sesegera mungkin menindak lanjuti masalah ini, dan kita harapkan masyarakat setempat dapat memahami dan memaklumi kasus batas wilayah yang ditetapkan surat keputusan Gubernur Riau tahun 1992.

" Dimana dua dusun yang dimakaud, dusun Air Masuk dan Dusun Bandar Sari yang selama ini masuk ke pemerintahan desa Bandar Jaya, dan ternyata dengan keputusan surat keputusan Gubernur Riau tahun 1992, bahwasanya dua dusun tersebut masuk ke wilayah desa Lubuk Gaung, " urai Mulyadi

Dari pada itu tugas kepala desa bukan tugas mudah, sambung Camat, harus dapat merangkul seluruh komponen masyarakat juga harus bisa bekerjasama serta dukungan semua staff desa, maka pemerintahan desa akan berjalan dengan baik, dan bisa mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

Bagi penjabat Kades yang dilantik selamat menjalankan amanah dengan baik, dan pejabat desa yang lama kami pemerintahan Kecamatan menyampaikan terimakasih, dan Pj Kades baru dilantik tetap selalu berkoordinasi dengan kecamatan untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

" Untuk warga Desa Bandar Jaya dan masyarakat Lubuk Gaung, kami titipkan penjabat kepala desa yang lantik, mudah-mudahan dengan pelantikan ini roda pemerintahan desa berjalan lancar dan baik, tandas, " Mulyadi.

Acara Pelantikan ini dihadiri, Sekcam Mohd Yudi Kuniawan S, STP, M, Si, Kepala Desa se-Kecamatan, staff Kecamatan, kepala Kantor KUA Siak Kecil Sugeng Widodo, Kapolsek, Danramil yang mewaliki, UPTD se-Kecamatan. (Yusd)

Teks foto : Camat Siak Kecil H Mulyadi SH MH Melantik Penjabat Kepala Desa Lubuk Gaung dan Desa Bandar Jaya.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -