JAKARTA (DetakRiau.com) Mahyudin wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar sumringah kembali setelah rapat gabungan MPR tak jadi mengagendakan pergantian wakil Ketua MPR dari Partai Golkar.
Dalam rapat gabungan MPR yang berlangsung rabu tanggal (21/3/2018) lalu, yang dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam putusannya cuma hanya memutuskan pelantikan penambahan pengisian 3 wakil Ketua MPR yang baru sebagaimana di atur dalam UU Susduk MPR.
Tiga wakil Ketua MPR yang dilantik hari Senin adalah Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Padahal sebelumnya DPP Partai Gollkar telah mengusulkan pergantian wakil Ketua MPR dari Mahyudin kepada Titik Suharto. Sesuai dengan putusan rapat pleno DPP Partai Golkar yang berlangsung pekan lalu.
Namun putusan DPP Golkar tersebut langsung jadi mandul karena Mahyudin tidak mau mundur atau tidak mau digantikan oleh Titik Suharto.
Meski sempat diperoleh kabar, bahwa Mahyudin telah menemui Titik Suharto guna untuk membicarakan putusan rapat pleno DPP Partai Golkar.
"Saya memang sudah bertemu dengan Mbak Titik. Tapi saya nggak enak jadinya dengan Mbak Titik", ungkap Mahyudin seusai rapat gabungan.
"Acuan saya kan pada UU Susduk yang baru disahkan oleh DPR dan pemerintah. Bahwa masa jabatan pimpinan parlemen diatur 5 tahun", kata Mahyudin.
Artinya dengan berlakunya UU Susduk yang baru. Posisi wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang sudah dipecat oleh partai PKS. otomotis juga berlaku 5 tahun, jelas Edhy Prabowo Ketua Fraksi Gerindra di MPR yang ditemui terpisah
Dengan analoginya bahwa Mahyudin sudah tak bisa digantikan lagi ditengah jalan kecuali mengundurkan diri, imbuhnya.
Yang saya tahu sampai sekarang belum ada surat yang masuk kepada pimpinan MPR terkait dengan penggantian saya, ujar Mahyudin
"Ini merupakan pelajaran bagi siapa saja. Langkah saya selanjutnya akan menjadwalkan untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga", jelasnya
Saya tidak tau siapa yang ikut memutus dalam rapat pleno DPP Partai Golkar tersebut, dan pertimbangannya apa.
Saya dulu juga pernah menjadi pengurus DPP Partai Golkar di era ARB. Saya dulu kalau membuat keputusan dengan melibatkan ahli agar keputusannya efektif, kata Mahyudin.
Saya menyayangkan saja jika ada yang bermain ditengah jalan. Padahal sebenarnya rapat pleno partai bisa membahas agenda apa saja. Tetapi harus tetap efektif. Agar Ketua Umum mendapat laporan yang benar, katanya. Erwin Kurai