Mahasiswa Gelar Seminar Sertifikasi Halal Produk UKM dan UMKM
Kamis, 22 Maret 2018 - 22:41:08 WIB
 
Teks foto : Seminar Sertifikasi Halal Produk UKM dan UMKM Kabupaten Bengkalis
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS -(Detakriau.com)
Event Organizer (EO) yang terdiri dari mahasiswa semester akhir Program Studi DIII Administrai Bisnis Politeknik Negeri Bengkalis menggelar Seminar Pengurusan Izin Dinas Kesehatan dan Sertifikasi Halal bagi Produk UKM dan UMKM Kabupaten Bengkalis bertempat di Aula Gedung Utama, kamis (22/03/2018).

Dengan menghadirkan Irwandi selaku Kabid kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dan Erdila Fitriyadi selaku Auditor Halal LPPDM MUI Kabupaten Bengkalis.

Oleh karena itu, pihak panitia langsung mengundang pihak dari badan yang berwenang untuk proses tersebut.

Pihak UMKM dan pebisnis pemula pun menyambut baik kegiatan ini, hal ini dibuktikan dengan jumlah peserta yang telah mendaftar dan hadir dalam seminar sebanyak 130 orang perwakilan dari berbagai usaha di Bengkalis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Bidang kemahasiswaan dan kerjasama Polbeng, Teguh Widodo, Ketua P3M, Akmal Indra, Kaprodi D-III Administrasi Bisnis, Supriati serta dosen-dosen Jurusan Administrasi Niaga.

Sementara itu, Supriati selaku Kaprodi D-III Administrasi Bisnis, adanya acara-acara yang digelar oleh event organizer dari mahasiswa ini merupakan salah satu proyek akhir mahasiswa, dimana dalam salah satu mata kuliah yang diberikan.

" mahasiswa harus membentuk suatu event organizer dan mengadakan sebuah acara  dimana proses acara dari awal dan dana kegiatan semuanya diusahakan oleh mereka melalui proposal kerja yang diajukan ke berbagai instansi," ungkap Supriati

Sementara itu, Teguh Widodo mengatakan tujuan digelarnya seminar ini tentunya memberikan pengetahuan kepada pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Bengkalis untuk mengurus izin Dinkes dan sertifikat halal MUI bagi produk-produk yang dihasilkan, sehingga memberikan masyarakat merasa aman untuk mengkonsumsi atau menggunakannya.

Teguh menambahkan pentingnya izin Dinas Kesehatan dan sertifikasi halal dari MUI untuk produk UMKM maupun usaha berskala kecil sebagai pertanggungjawaban produsen kepada konsumen sehingga tidak ada keraguan dalam memilih produk tersebut.

" Dengan adanya izin Dinas Kesehatan dan sertifikasi halal MUI ini, produk Bapak/Ibu akan lebih mudah untuk masuk ke pasar modern,"ungkap Teguh (Hms-Yusd)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -