Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Kanwil Kemenkumham Riau Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Rabu, 28 Maret 2018 - 12:58:18 WIB
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (27/03/2018).
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (27/03/2018).

Sebelumnya, pencanangan juga telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM di Jakarta pada  8 Januari 2018 lalu.

Sementara di Pekanbaru, pencanangan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede dan disaksikan oleh Forkopimda Provinsi Riau dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Kakanwil, para kepala divisi dan 28 kepala unit pelaksana teknis melakukan penandatanganan piagam pencanangan.   

Dalam sambutannya sebelum penandatanganan piagam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan langkah strategis dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Langkah ini diambil karena untuk mewujudkan good governance dan clean government menghadapi berbagai kendala antara lain penyalahgunaan KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan. Sehingga zona integritas perlu  dibangun yang sasarannya agar satker-satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dapat ditetapkan menjadi WBK dan WBBM.

Kakanwil menyampaikan, tahun 2018 ini telah diusulkan dua satker untuk menjadi WBK dan WBBM yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian. 

"Saya berharap tahun 2018 ini ada satker yang ditetapkan sebagai WBK dan WBBM. Dan saya meminta satker-satker lainnya melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan. Sehingga dapat memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi WBK dan WBBM," harap Kakanwil.

Terkait dengan perbaikan  pelayanan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau yang memberikan sambutan setelah penandatanganan piagam mengatakan telah melihat berbagai kemajuan dalam pelayanan di kantor imigrasi dan lapas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Antara lain tentang tidak adanya lagi calo-calo dalam pengurusan paspor di kantor imigrasi dan adanya loket untuk pengunjung yang akan mengunjungi napi di lapas/rutan yang semuanya itu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.(rls/ron)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -