Tim Kurikulum Pengembang Prodi Pascasarjana UIR akan Dikarantina
Syafrinaldi: Mereka tak Boleh Jemput Anak ke Sekolah
Senin, 09 April 2018 - 13:01:43 WIB
 
Rektor UIR Prof. Syafrinaldi bersama Prof. Muchtar Ahmad dan Pengelola Pascasarjana UIR.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL berencana mengkarantinakan  Tim Kurikulum Pengembang Program Studi Pascasarjana UIR.

Tim ini bertugas menyusun Kurikulum Berbasis KKNI untuk diberlakukan di enam Program Studi Pascasarjana UIR.

Rektor menyebutkan, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kurikulum penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia  yang menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam pengakuan kemampuan kerja.

"Karena itu, pengkarantinaan tim penting dilakukan  karena menyusun kurikulum harus bebas gangguan dan dilakukan secara serius. Mereka yang di karantina itu tak boleh menjemput anak ke sekolah atau diganggu aktivitas harian lain kecuali hanya fokus pada penyusunan kurikulum,'' kata Rektor dalam sambutannya sebelum membuka Workshop Peninjauan Kurikulum Berbasis KKNI Program Pascasarjana UIR di Kampus UIR Pekanbaru, Senin (09/04/2018). 

Turut menghadiri workshop ini antara lain Prof Dr Muchtar Achmad MSc dan Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum.

Rektor menjelaskan, kurikulum merupakan rohnya pendidikan. Nah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI,  kurikulum perguruan tinggi harus mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Sementara yang terjadi sekarang, belum semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berbasis kepada KKNI termasuk Universitas Islam Riau.

''Saya sangat mengapresiasi inisiatif Program Pascasarjana dalam menyelenggarakan workshop ini. Tolong jangan berhenti sampai di workshop, segera bentuk tim kurikulum pengembang program studi. Harapan saya, minimal di enam prodi pascasarjana KKNI dapat diterapkan terlebih dahulu, setelah itu kita susul ke prodi lain di setiap fakultas,'' pinta Rektor seraya mengatakan, kepentingan lain dari penerapan KKNI sangat terkait dengan Visi UIR 2020 untuk menjadi universitas Islam yang unggul dan terkemuka. Keterkaitannya adalah bahwa UIR ingin melahirkan sumberdaya yang berkualitas yang mampu diserap oleh pasar kerja. Dan era pasar kerja saat ini adalah era revolusi industri yang menuntut perubahan kurikulum. 

''Para user komplain bahwa tamatan perguruan tinggi tidak memiliki kemampuan skill yang memadai. Ini yang harus kita jawab melalui perubahan kurikulum berbasis KKNI,'' tambah Rektor.

Direktur Pascasarjana UIR Dr Ir H Syaipul Bahri MSc menyebutkan, peninjauan terhadap kurikulum yang berlaku sekarang memang perlu segera dilakukan sesuai perubahan. Untuk itu, pihaknya melaksanakan workshop dengan mendatangkan pemateri dari Kemenristekdikti. Yaitu Uwes Anis Khairuman. 

''Mudah-mudahan dari workshop memberi pemahaman kepada kita untuk mengenal dan mengetahui kurikulum berbasis KKNI,'' ucap Syaipul Bahri.(rls)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -