Sidang Paripurna DPRD Bengkalis
Bupati Bacakan LKPJ Tahun Anggaran 2017
Selasa, 10 April 2018 - 10:37:42 WIB
 
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis (DetakRiau.Com) - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin di ruang Sidang DPRD, Senin (09/04/2018). 

Ikut Menghadiri Sidang Paripurna LKPJ Bupati Bengkalis akhir tahun anggaran 2017, dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Zulhemi, 27 anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD, Anggota Forum koordinasi pimpinan Daerah, Staff Ahli, dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bermulai sekitar pukul 16.00 wib.
 
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir, beliau melaporkan jumlah anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut, yaitu 27 anggota. Sesuai Tatib DPRD dengan jumlah dewan yang hadir kuorum terpenuhi.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007, yaitu Kepala Pemerintah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 memaparkan, sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD tahun 2017, adapun yang pertama yakni pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP).Kedua, Alokasi Dana desa (ADD) per desa per tahun.

Image may contain: 5 people, including Aan Aan, people smiling, people standing and indoor
Teks foto : Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 kepada ketua
DPRD Bengkalis

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partispasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur desa, sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran di desa tersebut.
 
Ketiga, pembangunan di bidang kesehatan, pada tahun 2017 berbagai program peningkatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia tenaga kesehatan tetap dilaksanakan, yaitu program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesmasda), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa.

Selanjutnya program ini diintegrasikan kepada BPJS kesehatan.
 
Jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit.
 
Keempat, bidang pendidikan, sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis menjadi prioritas sebagaimana tercantum dalam kebijakan umum melalui gerbang utama pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.

Fokus gerbang ini menjadikan pulauBengkalis sebagai pusat ibukota Kabupaten, pusat pendidikan terpadu, dan pusat pengembangan budaya melayu serumpun.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2005 sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai dari sekolah dasar (SD).

Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mendirikan SD unggulan, SMP unggulan serta SMA unggulan (Boarding School) yang bekerjasama dengan SMA taruna nusantara magelang. Pendidikan berbasis vokasi seperti SMK diperbanyak diantaranya SMK Pelayaran, SMK Penerbangan, SMK Pertanian, SMK Pariwisata dan sebagainya.

Menurut Amril, dengan instansi vertika berlangsung berjalan baik.Instansi vertikal tersebut yakni Kepolisian Resort Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kodim Bengkalis, Lanal Dumai, Kementerian Agama Bengkalis, Imigrasi Bengkalis, Bea dan Cukai Bengkalis, maupun Pengadilan Agama Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.
 
Dihadapan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Zuhelmi serta anggota DPRD Bengkalis, Amril menegaskan banyak manfaat yang dirasakan dari koordinasi tersebut. Diantaranya terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan yang lancar, dan terciptanya kesatuan gerak/langkah dalam penanganan masalah khususnya isu-isu aktual yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
 
Lebih lanjut Amril menambahkan, untuk pembinaan batas wilayah dilakukan melalui kegiatan pengelolaan batas daerah. Pelaksanaannya dilakukan dengan mengacu pada Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas daerah. Selanjutnya penanganan masalah batas daerah dan pembangunan daerah perbatasan negara ditangani oleh Bagian Pengelolaan Perbatasan Setda Kabupaten Bengkalis.
 
Selanjutnya koordinasi dengan instansi vertikal dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Dalam menghadapi kemungkinan potensi bencana yang dihadapi dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran pemukiman penduduk, angin puting beliung, kecelakaan perairan, dan amuk gajah, antisipasi dilakukan badan penanggulangan bencana daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran dengan melibatkan Badan Search dnd Rescue (SAR) nasional.
 
“Kami juga mengapresiasikan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bengkalis berlangsung aman dan damai. Konflik-konflik berbasis suku, agama dan ras (sara), anarkisme dan separatisme, serta konflik lainnya terus diantisipasi dan tentunya ini semua berkat solidnya koordinasi semua pihak,” ungkapnya.


Image may contain: people sitting and indoor
 Teks foto : Sejumlah Anggota DPRD Ikut Sidang Paripurna Agenda Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 yang dibacakan  oleh Bupati
Bengkalis Amril Mukminin.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Desa Muara Basung ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak atas segala partisipasi aktifnya dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
 
”Ucapan yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, seniman dan budayawan serta cerdik pandai, mahasiswa, insan pers dan semua pihak,” ujar Amril Mukminin.
 
Pencapaian realisasi fisik kegiatan Pemerintah Kabupaten pada tahun anggaran 2017 mencapai 97,30 persen dengan total realisasi anggaran sebesar Rp.3,227 triliun.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis akhir tahun anggaran 2017.
 
 
Dalam LKPJ Bupati Bengkalis disebutkan, bahwa berdasarkan laporan keuangan tahun 2017 melalui APBD Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan telah dianggarkan dana melalui berbagai program dan kegiatannya sebesar Rp.3,972 triliun dengan realisasi sebesar Rp.3,22 triliun atau 81,80 persen dan realisasi fisik 97,30 persen.
 
Sedangkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,34 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp.1,88 triliun, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.3,243 triliun.

Pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.283,44 miliar atau 75,88 persen dari target sebesar Rp.373,54 miliar.

Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis dengan masing-masing menyumbang sebesar Rp. 71,78 miliar atau 93,22 persen dan Rp.14,56 miliar atau 96,44 persen dari target.
 
Sementara itu, realisasi dana perimbangan Rp.2,9 triliun atau mencapai 82,27 persen dari target yang berjumlah Rp.3,53 triliun. Sedangkan realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp.1,37 triliun (80,41 persen).Sementara itu, Silpa tahun anggaran 2017 sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp.21,64 miliar. Tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 mencapai Rp.391,14 miliar atau 9,85 persen dari total belanja daerah.

Diungkapkan Amril Mukminin, terjadinya tunda bayar disebabkan keterbatasannya keuangan daerah dengan adanya penundaan pelaksanaan transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.
 
Terkait dengan hal ini, Pemkab Bengkalis mengupayakan agar pembayaran dapat segera dilakukan. Diantaranya dengan melakukan konsultasi dan koordinasi ke BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya Pemkab Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan tunda bayar dengan memberitahukan DPRD, hingga saat ini upaya penyelesaian telah dapat dilakukan pembayaran.

“Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, dapat kami sampaikan bahwa dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah.Termasuk diantaranya arah pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah,” ungkap Amril Mukminin. (Advetorial/Setwan)



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -