Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54
Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara di Lapas Pekanbaru
Jumat, 27 April 2018 - 21:00:47 WIB
 
Kanwil Kemenkum Ham Riau menggelar upacara  Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jumat (27/04/2018).
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum Ham) Riau menggelar upacara  Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jumat (27/04/2018).

Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan, Hari Bhakti Pemasyarakatan yang diperingati setiap tanggal 27 April bermula ketika istilah pemasyarakatan dibakukan untuk menggantikan kepenjaraan pada Konferensi Jawatan Kepenjaraan di Lembang tanggal 27 April 1964. Dimana dinyatakan bahwa pemasyarakatan sebagai suatu sistim pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu inplementasi keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan di dalam masyarakat. 

Sejak saat itu, sambung M Diah, dimulailah pola baru dalam penanganan para pelanggar hukum yang telah divonis oleh pengadilan dari yang sebelumnya aspek hukumannya lebih menonjol ketimbang pembinaan. Kemudian berangsur mengarah pada aspek pembinaan si pelanggar hukum untuk mempersiapkan mereka dapat kembali ke masyarakat menjalani kehidupan setelah bebas dari masa hukumannya. 

"Kini 54 tahun berlalu sejak bertransformasi menjadi sistim pemasyarakatan berbagai kemajuan telah dicapai oleh pemasyarakatan. Berbagai inovasi layanan sudah dilakukan sehingga layanan kepada masyarakat tidak sulit, tidak berbelit dan tidak rumit, merubah hari menjadi menit. Layanan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas sudah semakin cepat dan transparan. Demikian pula dengan layanan kunjungan semakin baik sehingga memberikan kenyaman bagi masyarakat," papar M Diah.

Disebutkan oleh Menkumham dalam sambutan yang dibacakan oleh Kakanwil, tentang Indonesia Prison Art Festival yang baru saja diselenggarakan dengan sukses oleh Kementerian Hukum dan HAM yang menampilkan berbagai hasil kreasi seni warga binaan pemasyarakatan dari 457 perwakilan seluruh Indonesia. 

Hal ini kata Menkumham, merupakan bentuk pencapaian pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Tetapi Menkumham mengingatkan untuk tidak merasa jumawa.
Meskipun kerja keras jajaran Pemasyarakatan telah berbuah perubahan dan perbaikan layananan, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh jajaran Pemasyarakatan. Antara lain program kegiatan industri di lapas dimana telah ditetapkan 24 lapas sebagai proyek percontohan kegiatan industri. Dari lapas yang ditetapkan terdapat beberapa lapas yang memberikan kontribusi positif yang ditandai dengan kegiatan ekspor hasil kegiatan industri. 

Menkumham juga mengatakan, kekuatan terbesar dalam mewujudkan cita-cita dan meraih prestasi yang lebih baik lagi terletak pada petugas Pemasyarakatan itu sendiri.

“Jika ingin suatu perubahan lakukanlah terobosan dan effort yang lebih. Untuk itu tanamkan semangat pembaruan yang open minded, progressive, serta core value dengan semangat Kami PASTI untuk menghadapi tugas ke depan” kata Menkumham. 

Pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 ini diberikan penghargaan kepada petugas pemasyarakatan yang berprestasi dan kepada instansi lain yang menjadi mitra dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Juga dilakukan penandatangan  beberapa nota kesepahaman antara UPT Pemasyarakatan dengan berbagai instansi antara lain BNN Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dan perguruan tinggi.(*/ron)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -