Tingkatkan Pelayanan ke Peserta JKN-KIS
BPJS Kesehatan Hadirkan Mobile JKN
Senin, 14 Mei 2018 - 17:42:34 WIB
 
BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi berbasis aplikasi digital Mobile JKN bagi pesertaJKN-KIS.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  menghadirkan aplikasi berbasis aplikasi digital Mobile JKN bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Mobile JKN tersebut ditransformasi dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan peserta dimana saja dan kapan saja tanpa batasan waktu. 

Aplikasi ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang atau fasilitas kesehatan (faskes).

"Aplikasi Mobile JKN ini kami hadirkan dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Langkah ini kami ambil melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat digital, khususnya handphone android dalam segala aktivitas. Kami tidak mau ketinggalan," terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Ahmad Asri Ritonga melalui Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Asti Putri Santri dalam paparanya pada acara media gathering bersama insan pers di lantai 3 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Senin (14/05/2018).

Aplikasi Mobile JKN ini, jelas Asti, dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple Store. Dan saat ini menurut data, tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN versi android sebanyak 1 juta user dan aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak 2 ribu user.

"Angka tersebut kami yakini akan terus meningkat. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memberi kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS yang mampu menjangkau seluruh penduduk di wilayah Indonesia," imbuhnya.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS secara langsung tanpa harus antri. Peserta tinggal mengunduh dan masuk ke menu pendaftaran. Bahkan nantinya setelah proses pendaftaran berhasil, kartu JKN-KIS akan dikirimkan ke alamat peserta dalam kurun waktu 7 hari kerja melalui layanan paket pos.

"Banyak fitur atau menu yang dapat diakses, seperti penambahan keanggotaan, perubahan faskes, informasi BPJS Kesehatan dan lainnya. Semua untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan," lanjut Asti.

Selain melalui aplikasi Mobile JKN berbasis digital, BPJS Kesehatan juga intens menyosialisasikan layanan melalui Care Center 1500 400 dengan tarif lokal. Layanan ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan. Ada pula Mobile Customer Service yang akan berkeliling ke berbagai wilayah secara rutin untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan layanan BPJS Kesehatan.

"Mobil keliling yang kita siapkan 1 unit tidak hanya untuk melayani pendaftaran saja, tapi juga melayani pembayaran iuran," sebut Asti.(ron)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -