Cawapres Imin Terima Pengaduan Praktek Pungli oleh Oknum Polri Ibukota
Rabu, 23 Mei 2018 - 13:30:44 WIB
 

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar yang juga bakal calon calon wakil Presiden dari PKB 
menerima pengaduan dari pelaku usaha UKM yang mengadukan praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi di wilayah Jakarta Barat.

Modusnya dengan menanyakan sertifikat standar nasional Indonesia,SNI, yang menjadi rujukan dalam berproduksi untuk komersial. 

Motif pelaku selain mendatangi pabrik dan toko juga memberhentikan mobil angkutan yang membawa produk UKM mulai dari pakaian anak anak sampai mainan kanak kanak.

Yang semestinya kewenangan pengawasan SNI berada ditangan Departemen Perindustrian lewat mekanisme pembinaan. Buat UKM sendiri untuk mendapatkan sertifikat SNI cukup berat karena memakan biaya sampai Rp 20 juta. 

"Peran pemerintah semestinya melindungi usaha dalam negeri misalnya biaya SNI ditanggung oleh pemerintah. 
Demi hajat hidup pekerja yang jumlahnya ribuan dari pada berhenti produksi sehingga akan menimbulkan 
pengangguran baru. Yang jika dibiarkan akan mengancam kelangsungan industri nasional", tegas Cak Imin 
di Widya Chandra Jakarta (22/5/2018). Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -