Melalui BUMDesa Potensi Wisata di Kuansing Bisa Dikembangkan
Selasa, 05 Juni 2018 - 13:43:23 WIB
 
Kabid Dayamas, Irwan Nazif, SH.MH bersama staf
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Guna mendukung perkembangan pariwisata di Kabupaten Kuantan Singingi yang secara tidak langsung akan mampu menopang perekonomian masyarakat. Maka dari itu Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) terus bersosialisasi agar tempat-tempat pariwisata yang hendak di ciptakan melalui dana desa yang nantinya dikelola dengan sistem Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) bisa bermanfaat dan sesuai aturan.

Sebab, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DSPMD Kuansing, "Objek wisata itu sesuai dengan potensi desa, dan Alhamdulillah di Kuansing sejauh ini rata-rata desa yang ada punya potensi tersebut," ujarnya.

Dikatakan, menurut Kabid Dayamas Irwan Nazif, SH.,MH, Selasa (5/6) dimana desa saat ini yang sangat berpotensi BUMDesa, yaitu Desa Seberang Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya. "SK nya sudah diajukan ke Pak Bupati, cuma lagi ada satu hal yang harus dipenuhi agar sesuai dengan aturan dan sesuai standar untuk BUMDesa tersebut," ungkapnya. "Sebab, kita tidak ingin nantinya tersandung hukum di kemudian hari," tambah mantan Kabag Hukum di Setda Kuansing itu.

Khusus untuk Embung Desa Seberang Teratak Air Hitam, kata Irwan Nazif yang ketika itu didampingi stafnya, Kami sudah sarankan tanam pohon pendingin dan sediakan gazebo maupun yang lainnya. Agar bisa manjadi PADesa (Pendapatan Asli Desa) ini nantinya, dan sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam UU Desa untuk mensejahterakan masyarakat," tuturnya.

Dan seharusnya, lanjut Irwan Nazif, desa-desa ini selalu harus berkonsultasi agar kita bisa membantu dimana kesulitan yang dialaminya. "Untuk menjadi BUMDesa harus ada konsultasi, intinya agar bisa mengeluarkan legalitasnya, jika berjalan dengan baik tentu semunya bisa diselesaikan sesuai alur yang ada," jelas Irwan.

Terkait langkah yang diambil pihak instansi terkait dalam mendorong percepatan desa yang mandiri, saat ini sebagian sudah di sosialisasikan. Meskipun baru sebatas saran dan dari desa belum ada aktion, dan OPD hanya sebagai pembina.

Permendes No 19 Tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2018,
1. BUMDesa
2. Embung
3. Fasilitas Olaharaga
4. Produk Unggulan

"Tujuannya agar desa mandiri dari segi ekonomi. Desa sudah memikirkan sisi ekonomi dan memajukan potensi desa itu sendiri. Ini sudah menjadi amanat dari pemerintahan pusat maupun daerah agar desa-desa ini mampu menciptakan peningkatan Ekonomi Kerakyatan nantiny," kata Kabid Dayamas.

Sementara untuk sosialisasi BUMDesa sudah dilaksanakan, pada tahun 2016. Namun banyak kades yg tidak hadir dan tidak faham.
Selain sosialisasi kita lakukan kepada desa,  Bimtek ini sangat di perlukan agar bisa menjadi perbandingan dan pada akhirnya SK BUMDesa nya bisa diterbitkan.

Kalau sudah terdaftar sebagai BUMDesa, kita akan memberikan pelatihan terhadap desa-desa yang ada BUMDesa nya tersebut. Agar pelaporan nya nanti tidak abal-abal. MPTB (Musyawarah Pertanggungjawaban Tahun BUMDesa) harus setiap tahun di laporkan ke masyarakat, dan pelaksanaan harus dihadiri DSPMD agar sesuai dan tidak menyalahi aguran," tutup Irwan.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -