Kejari Kuansing Kembali Lanjutkan Kasus Kebun Pemda
Jumat, 29 Juni 2018 - 03:29:29 WIB
 
Kasi Pidsus Kejari Kuansing Yendri Aidil Fiftha, SH,. MH
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berjanji akan kembali menelusuri kasus dugaan korupsi kebun Pemda yang mengendap dan mencari tahu penyebab dan alasan belum tuntasnya perkara itu.

Beberapa waktu lalu, persoalan kebun Pemda ini pernah diselidiki oleh Kejari Kuansing, sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuantan Singingi, Yendri Aidil Fiftha SH,. MH, Selasa (16/06) diruang kerjanya dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut, mengatakan, ia berjanji akan berkoordinasi dengan atasan dan tim jaksa penyidik bidang Pidsus untuk menelusuri kasus tersebut 

"Ya rekan-rekan (wartawan) kan tau sendiri kalau saya baru menjabat disini. Sejauh ini saya belum mendapat gambaran jelas terkait kasus kebun pemda tersebut, tapi hal ini akan kita telusuri, terlebih dahulu saya akan berkoordinasi dengan atasan dan teman-teman pinyidik yang pernah menangani kasus tersebut," kata Yendri.

Yendri yang baru sebulan lalu dilantik sebagai Kasi Pidsus ini, menegaskan komitmen korp adyaksa tersebut dalam penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi." Tidak hanya kasus kebun Pemda, kami mempunyai komitmen dalam hal penegakan hukum, kami laksanakan sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Ditambahkan, bahwa Kejari Kuansing akan menindaklanjuti semua dugaan dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, terutama dalam kasus kebun pemda, siapapun itu orang atau oknumnya yang terlibat, tanpa terkecuali," tegas Kasi Pidsus Kejari Kuansing.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2002 lalu Pemkab Kuansing menggelontorkan dana APBD miliaran rupiah guna membangun kebun kelapa sawit seluas 500 hektare di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, namun diketahui terealisasi hanya 350 hektare.

Sedangkan lahan perkebunan tersebut diduga kuat berada dikawasan hutan lindung bukit betabuh. Ironisnya lagi, beberapa tahun terakhir kebun tidak lagi dikelola oleh Pemkab, dan hasil dari perkebunan ini tidak disetorkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), hal ini dikarenakan disinyalir kebun tidak tercatat di buku aset daerah.

Berbagai kalangan masyarakat Kuansing sangat menyayangkan aset kebun yang bernilai miliaran tersebut terlantar sia-sia, tidak sedikit dari masyarakat mempertanyakan kelanjutan nasib kebun yang semakin tidak jelas tersebut.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -