45 Bacaleg Partai Demokrat Daftarkan ke KPU Bengkalis
Kamis, 05 Juli 2018 - 00:50:59 WIB
|
|
Teks Foto : Ketua (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis Nur Azmi Hasyim |
TERKAIT:
BENGKALIS-(Detakriau.com)
Sebanyak 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau akan di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis pada 14 Juli 2018.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis Nur Azmi Hasyim mengatakan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Demokrat melebihi dari 45 yang akan didaftarkan ke KPU Bengkalis mencapai 60 orang. Dan akan dirapatkan internal kembali, Sabtu 7 Juli 2018 ini.
" Dikarenakan kelebihan, pada 7 Juli nanti akan ada rapat internal untuk menentukan dan sekaligus penetapan nomor urut Bacaleg. Sesuai intruksi Partai Demokrat yang lulus seleksi pencalonan nantinya berjumlah 45 akan didaftarkan ke KPU Bengkalis Sabtu, 14 Juli mendatang sesuai nomor urut Partai," ungkap Nur Azmi Hasyim yang juga anggota DPRD Bengkalis dapil Rupat ini.
Dijelaskannya dari 45 bacaleg tersebut akan dibagi 6 daerah pemilihan (Dapil), diantaranya dapil 1 Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
" Dapil 1 ini ada 10 orang calon dan kuota 30 persen perempuan terpenuhi sebagai syarat pendaftaran nantinya," kata Emi
Selain itu untuk dapil 2 terdiri di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana dengan calon sebanyak 5 orang.Untuk dapil 3 di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Tualang Mandau 12 orang.
" Untuk bacaleg terbanyak dari dapil 4 di Kecamatan Mandau sebanyak 12 orang," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bengkalis ini.
Sedangkan dapil 5 di Kecamatan Bathin Solapan sebanyak 7 orang dan terakhir dapil 6 di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara dengan calon sebanyak 4 orang.
Pria akrab disapa Emi ini menargetkat 8 kursi bisa diraih pada Pemilu 2019.
" Insya Allah, Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis nantinya menargetkan 8 kursi pada Pemilu 2019 nantinya,"ungkapnya.(H)