Wajib Punya E-KTP
Disdukcapil Optimis Capai Target Jelang Desember 2018
Jumat, 06 Juli 2018 - 05:00:47 WIB
 
Plt. Kadis Dukcapil Kuansing, Drs. Martono
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berupaya tuntaskan target jelang Desember 2018, semua masyarakat sudah memiliki E-KTP. Hal itu disampaikan oleh Plt. Kadis Dukcapil, Drs. Martono kepada DetakRiau.com di Ruang Kerjanya, Kamis (5/7).

"Alhamdulillah, sesuai laporan dan data yang ada per Mei 2018, saat ini tinggal lagi 6.953 orang yang belum memiliki E-KTP, dan kita yakin sampai Desember nanti seluruhnya sudah tuntas alias tidak ada lagi masyarakat yang tidak punya E-KTP nantinya," ungkap Martono.

Sejauh ini, lanjut Plt. Kadis Dukcapil, melalui program pelayanan keliling, tim sudah melakukan jemput bola ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing, khusus untuk Kecamatan Gunung Toar dan Sentajo Raya, juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Masyarakat kita masih tergolong rendah atau kurang rasa kesadarannya terhadap wajib memiliki E-KTP. Contohnya pada kegiatan jemput bola yang lalu, di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang tampaknya kurang sosialisasi. Pasalnya, masyarakat yang hadir melakukan perekaman E-KTP saat itu cuma berjumlah lebih kurang 26 orang," beber Martono.

Kedepan, tambah Martono, pihaknya terus akan menggencarkan kegiatan jemput bola ini ke setiap kecamatan yang di wilayah Kuansing. Hal ini agar memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP," ucapnya.

Terkait ketersediaan stok blangko E-KTP dan KK, Plt. Kadis menegaskan bahwa untuk minggu ini aman. Masih tersedia. "Senin depan anggota kita sudah berangkat ke pusat mengambil ke Dirjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, dan Rabu sudah pulang ke sini lagi. Kita sudah ajukan sebanyak 10 ribu lembar." Kata Martono.

Plt. Kadis Dukcapil Kuansing, Drs. Martono menghimbau kepada seluruh masyarakat agar punya inisiatif sendiri untuk melakukan perekaman E KTP. "Sebab, Desember 2018 sudah harus memiliki E-KTP dan ini wajib," tukasnya.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -